Guru Taekwondo di Solo Cabuli 3 Muridnya KPAI Sebut Hukumannya Bisa Ditambah


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Guru Taekwondo di Solo Cabuli 3 Muridnya KPAI Sebut Hukumannya Bisa Ditambah yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

SOLO, KOMPAS.com – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengaku prihatin atas adanya kasus dugaan kekerasan seksual yang dialami tiga murid laki-laki saat berlatih taekwondo di Solo, Jawa Tengah. Tiga anak laki-laki itu diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh gurunya sendiri yang berinisial DS.

“Kejadian yang baru saja di Solo adalah kekerasaan seksual yang sangat memprihatinkan. Dilakukan oleh guru olahraga yang dipercaya anak dan orangtua untuk dapat mengajarkan nilai-nilai dan keterampilan positif. Namun yang terjadi adalah sebaliknya,” kata kata Komisioner KPAI Dian Sasmita dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat (24/3/2023) malam.

Baca juga: Guru Taekwondo di Solo Cabuli Muridnya, Gibran Minta Tempat Latihan Ditutup Sementara

Menurut Dian pelaku dugaan kekerasan seksual wajib dikenakan Undang-Undang Perlindungan Anak dan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS). Bahkan, kata Dian, hukuman pidananya dapat ditambah 1/3 jika dilakukan oleh tenaga pendidik, atau tenaga profesional sesuai dengan Pasal 15 ayat 1 UU TPKS.

“Pasal 15 UU TPKS memberikan penambahan pidana 1/3 jika dilakukan oleh tenaga pendidik, atau tenaga profesional, serta terhadap anak,” jelas Dian.

Dia pun menegaskan KPAI mendukung kepolisian mengusut tuntas secara profesional dan berkeadilan pada korban kekerasan seksual. Pihaknya juga meminta UPTD PPPA Kota Surakarta melakukan rehabilitasi kepada korban-korban kekerasan seksual secara menyeluruh dan berkelanjutan.

“Anak-anak korban perlu mendapatkan perlindungan identitas dan rasa aman. Sehingga mereka yang belum lapor, berani untuk ikut melaporkan kekerasaan yang sudah dialami,” ungkap dia.

Dian mengatakan dampak dari kekerasan seksual pada anak sangat luar biasa. Menurutnya, luka psikis membutuhkan penyembuhan yang lama dibanding luka fisik.

“Sehingga dukungan semua pihak termasuk masyarakat dan dunia pendidikan sangat dibutuhkan agar korban dapat pulih seperti remaja-ramaja lainnya tanpa stigma,” kata Dia.

Lebih jauh Dian mengatakan, edukasi kepada anak tentang bahaya kekerasan seksual perlu ditingkatkan.

Baca juga: Pengakuan Guru Taekwondo Cabuli 3 Anak di Solo: Sering Bertemu dan Terlalu Nyaman

“Serta yang tak kalah penting adalah edukasi pencegahan kekerasan seksual di ruang-ruang pendidikan dan pengasuhan. Di sana terdapat banyak anak yang rentan menjadi korban predator kekerasan seksual,” ungkap dia.

Sebelumnya diberitakan, guru taekwondo di Kota Solo berinisial DS ditangkap polisi karena diduga melakukan kekerasan seksual. 

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan, tersangka melakukan pencabulan sejak 2 tahun lalu, dengan mayoritas korban berjenis kelamin laki-laki.

“Sementara, ada tiga korban yang berhasil kita identifikasi dan kita minta keterangan dan posisi ketiga korban tersebut merupakan murid dari tersangka,” kata Iwan Saktiadi, saat di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Guru Taekwondo di Solo Cabuli 3 Murid Laki-lakinya Saat Latihan

Iwan mengatakan tidak menutup ada korban lainnya, karena saat ini polisi masih berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut.

“Peristiwa tersebut berlangsung sekitar kurun waktunya 2 tahun ke belakang. Kemungkinan ada korban lain. Kami juga menggandeng LPSK untuk jaminan saksi ataupun korban sehingga harapan kami bisa memberikan laporan kepada kami jika memang masih ada,” katanya.

Lanjut Kapolres, pelaku melakukan bujuk rayu terhadap korban saat akan melakukan aksinya.

“Saat pemeriksaan tersangka, korban ditawarkan dia akan diterbitkan atau akan diproyeksikan mengikuti kejuaraan-kejuaraan kelas nasional kemudian difasilitasi dengan membawa membayar uang kursus,” ujarnya.

“Kemudian itu merupakan wujud dari kepatuhan dari murid kepada sang gurunya,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.