Kapolda Jateng Ledakan Akibat Petasan di Magelang Berdaya Low Explosive


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Kapolda Jateng Ledakan Akibat Petasan di Magelang Berdaya Low Explosive yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

BNews–MAGELANG-– Tragedi ledakan obat petasan di Magelang, Kapolda Jateng terjun langsung ke lapangan. Irjen Ahmad Lutfi kunjungi lokasi ledakan di Dusun Junjungan Desa Giriwarno Kecamatan Kaliangkrik Kabupaten Magelang, Senin pagi (27/3/2023).

Ia mengatakan ledakan petasan di Desa Griwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang pada Minggu (26/3) berdaya ledak rendah atau low explosive.

Ia menuturkan petasan meledak pada malam hari saat warga sedang salat tarawih. Dan tim dari Inafis, Gegana, dan Labfor sudah melakukan olah TKP.

“Kita sisir jangan sampai ada bahan berbahaya yang tersisa. Tapi (sudah selesai), hari ini TKP sudah dibuka,” kata Lutfi dalam keterangannya, Senin (27/3).

Lutfi mengungkapkan, di TKP polisi menemukan kantong plastik beserta sejumlah bahan pembuat mercon.

Ia bersama jajaran juga meninjau langsung ke lokasi kejadian untuk melihat rumah-rumah warga yang terdampak ledakan tersebut.

Tercatat, total ada 11 rumah warga yang terdampak. Rinciannya, lima rusak rusak berat dan enam rumah lainnya rusak ringan.

DOWNLOAD APLIKASI BOROBUDUR NEWS (KLIK DISINI)

Ledakan petasan ini diketahui mengakibatkan satu orang meninggal dunia atas nama Mufid. Selain itu, juga menyebabkan satu orang luka ringan dan dua orang mengalami sesak napas.

“Dari DVI telah dilakukan pemeriksaan pada korban meninggal. Korban bernama Mufid dan benar, korban adalah impact dari ledakan,” ujar dia.

Ia menegaskan polisi tak menoleransi penyalahgunaan dan peredaran bahan peledak berbahaya seperti mercon.

Tercatat, pada Jumat (24/3) lalu Polres Banyumas melakukan penindakan dengan menyita satu truk boks berisi 7000 petasan dan menangkap dua pelaku. Kemudian, Polres Klaten juga menyita 25.500 petasan cabe dan sudah ditetapkan satu tersangka.

Selanjutnya, Polres Batang juga mengamankan 2.800 petasan, Polres Demak mengamankan 45 kg bahan petasan, hingga Polres Kudus mengamankan 15 kg bahan.

Lutfi pun mengimbau kepada masyarakat menjaga kekhusyukan Ramadan dan tidak bermain-main dengan petasan. Ia menyatakan masyarakat yang melanggar ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi sebagaimana diatur dalam UU Darurat Tahun 1951.

“Dan itu sanksinya berat,” kata Lutfi. (bsn)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.