Polda Papua Lepas 13 Orang yang Ditahan dalam Kerusuhan Wamena


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Polda Papua Lepas 13 Orang yang Ditahan dalam Kerusuhan Wamena yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Sejumlah warga membawa senjata panah berjalan usai kerusuhan massa di Wamena, Papua, Jumat 24 Februari 2023. Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri menyebutkan kerusuhan yang dipicu isu penculikan anak tersebut mengakibatkan 10 orang tewas, puluhan orang luka-luka, dan belasan bangunan serta kendaraan bermotor hangus terbakar. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra

TEMPO.CO, Jakarta – Kepolisian Daerah Papua memulangkan 13 orang yang sempat ditahan dalam kasus kerusuhan Wamena yang pecah pada Kamis, 23 Februari 2023.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan 13 orang yang diduga sebagai pemicu kerusuhan dipulangkan sebagai bagian penerapan restorative justice.

“Polda melakukan upaya rekonsiliasi yang merupakan bagian dari penerapan restorative justice,” kata Kombes Benny saat dihubungi, Selasa, 28 Februari 2023.

Benny Prabowo mengatakan 4 dari 13 orang yang ditahan tersebut diduga sebagai dalang kerusuhan. Adapun Kepala Bidang Propam Polda Papua saat ini tengah menyelidiki anggota polisi apakah menyalahi prosedur dalam kematian 12 warga sipil dalam kerusuhan. Korban tewas sebelumnya dilaporkan 10 orang.

“Benar mereka warga sipil, namun mereka melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan menggunakan panah dan batu sehingga membahayakan keselamatan jiwa petugas maupun masyarakat lainnya di sekitar,” tutur Benny.

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Papua mengatakan 10 orang meninggal dalam kerusuhan di Kota Wamena setelah massa bertindak anarkis dipicu rumor penculikan anak yang beredar.

Kepala Bidang Humas Polda Papua Komisaris Besar Polisi Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan dua orang meninggal merupakan warga yang menjadi korban massa anarkis. Sementara delapan korban jiwa merupakan perusuh yang ditindak tegas oleh TNI-Polri.

“Yang delapan itu yang massa perusuhnya yang dilakukan tindakan tegas oleh TNI-Polri. Mereka ditindak karena menyerang petugas walau sudah diberi tembakan peringatan ke udara,” kata Kombes Benny saat dihubungi, Jumat, 24 Februari 2023.

Selain korban tewas, ada korban luka yang dirawat di rumah sakit. Sebelumnya ada sembilan luka ringan, tetapi sudah dipulangkan. Adapun satu anggota Polri menderita luka berat karena terkena panah. Selain itu, ada 15 anggota luka ringan karena terkena lemparan batu.

“Semuanya dapat perawatan di Rumah Sakit Umum Daerah Wamena karena cuma satu rumah sakit di situ,” kata Benny.

Pilihan Editor: Alasan Keamanan, Richard Eliezer Batal Ditahan di Lapas Salemba


Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.