Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Akses Jalan Ditembok Warga Jelambar Baru Tuntut Keadilan yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.
JawaPos.com – Perjuangan warga RW 09, Kelurahan Jelambar Baru, Jakarta Barat, menuntut dikembalikannya zona hijau di wilayah mereka, belum padam. Terbaru, mereka melawan karena jalan tempat tinggal mereka yang merupakan zona hijau, ditembok sehingga menghalangi akses warga.
“Lalu kenapa sekarang tanah tersebut ditembok keliling? Memang tanah itu punya siapa?” tegas Ketua Aliansi Warga Jelambar Baru Menuntut Keadilan Harno di Jakarta, Selasa (18/12).
“Sampai sekarang tidak ada satupun orang yang bisa menunjukkan bukti kepemilikan tanah berupa sertifikat! Kalo cuma sekadar PBB atau PPJB atas nama Julia, itu bukan bukti sah kepemilikan,” tegas Harno tentang lahan eks Pakuwon Corp tersebut.
Warga pun akhirnya menjebol sebagian tembok selebar 1,5 meter. Namun setelah dijebol sebagian, kata Harno, polisi malah datang memberi garis polisi (police line).
“Polisi juga menurut kami agak aneh tiba-tiba memasang garis polisi dil okasi tersebut. Dan hari ini (18/12) di lapangan justru malah 4 orang yang diduga oknum polisi malah ikut mengawal aktivitas truk pengurukan,” ujar Harno.
“Ini mngkin mau dipakai untuk tekanan psikologis kepada warga. Polisi adalah aparatur negara untuk melindungi rakyatnya bukan sebaliknya. Kami cuma mau tanya, itu tembok dibangun diatas tanah siapa?” tegasnya.
Sementara itu, menurut Ketua RW 09, Trisno, Kejaksaan sudah mencium adanya dugaan tindak pidana korupsi dalam kasus jual beli dan perubahan fungsi lahan hijau ini. “Warga siap mendukung Kejaksaan supaya kasus ini segera terungkap,” ujarnya.
Trisno menambahkan, warga akan tetap berjuang menuntut keadilan. Saat ini pihaknya sudah berkomunikasi dengan DPR RI, Komnas HAM, organisasi-organisasi sosial, tokoh-tokoh masyarakat, dan sejumlah jaringan.
“Kami hanya menuntut akses jalan untuk warga dikembalikan seperti sedia kala, zona hijau yang selama ini dipakai warga untuk sarana bermain anak dan kumpul-kumpul warga jangan diperjualbelikan!” tegasnya.
Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.