5 Fakta Kebakaran Rumah Dinas Kapolda Papua


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul 5 Fakta Kebakaran Rumah Dinas Kapolda Papua yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jayapura

Kebakaran hebat melanda rumah dinas Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri di Kota Jayapura pada Selasa (17/1/2023) pagi. Dirangkum dari detikSulsel berikut fakta-fakta kebakaran tersebut.

1. Seluruh Bangunan Rumah Habis Terbakar

Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo mengatakan, kebakaran terjadi sekitar pukul 04.45 WIT pagi tadi. Api melalap rumah Kapolda dan baru bisa dipadamkan kurang lebih 45 menit kemudian.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Iya terjadi kebakaran di rumah dinas Bapak Kapolda subuh tadi,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo, seperti dikutip dari detikSulsel, Selasa (17/1/2023).

Kebakaran terjadi sekitar pukul 04.45 WIT, subuh tadi. Sementara, api baru bisa dipadamkan sekitar pukul 05.30 WIT.

“Seluruh bangunan utama rumah dinas kapolda terbakar semua,” ungkap Benny.

2. Tiga Unit Damkar Diluncurkan, Tidak Ada Korban

Benny menambahkan ada 3 unit armada damkar dikerahkan ke lokasi kebakaran dibantu dari personel Polda Papua. Dia juga menyampaikan tidak ada korban dalam peristiwa ini.

“Api dipadamkan sekitar 5.30. Sekitar satu jam baru berhasil dipadamkan. Tidak ada korban,” pungkasnya.

3. Api Diduga Berasal dari Kamar Kapolda

Kombes Ignatius Mathius D Fakhiri mengatakan, api pertama kali terlihat dari dalam kamar Irjen Mathius Fakhiri.

“Api diduga berasal dari kamar Bapak Kapolda,” ujar Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada detikcom, Selasa (17/1/2023).

Kebakaran di rumah dinas Kapolda Papua Foto: dok. Istimewa

Benny menyampaikan, saat itu kondisi kamar Kapolda Papua sedang kosong. Kamar dalam kondisi terkunci sehingga sulit dilakukan penanganan awal.

“Karena dalam kondisi terkunci. Sehingga anggota piket dan yang berada di rumah, atau pengurus rumah tangga, itu karena api sangat cepat sehingga sulit untuk tindakan awal,” ujarnya.

4. Kapolda Sedang Tak Berada di Rumah Dinas

Saat kebakaran, lanjut Benny, Irjen Mathius D Fakhiri sedang tidak berada di rumah dinas. Benny menyampaikan, saat itu kondisi kamar Kapolda Papua sedang kosong. Kamar dalam kondisi terkunci sehingga sulit dilakukan penanganan awal.

“Pada saat kejadian Bapak Kapolda sedang tidak tinggal di kediaman dinas,” imbuhnya.

Karena dalam kondisi terkunci. Sehingga anggota piket dan yang berada di rumah, atau pengurus rumah tangga, itu karena api sangat cepat sehingga sulit untuk tindakan awal,” ujarnya.

5. Diduga Dari Korsleting Listrik

Rumah dinas Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri, kebakaran subuh tadi. Dugaan sementara kebakaran terjadi karena korsleting listrik.

“Dugaan awal (kebakaran) korsleting listrik,” kata Kabid Humas Polda Papua Kombes Ignatius Benny Ady Prabowo kepada detikcom, Selasa (17/1/2023).

Meski begitu, Benny mengatakan saat ini penyebab pasti kebakaran masih dalam penyelidikan. Tim Inafis Polda Papua sedang melakukan olah TKP.

“Sementara masih dalam penyelidikan dari Polres Kota Jayapura maupun dari personel Polda,” imbuhnya.

Fakta-fakta ini dirangkum dari artikel yang telah tayang di detikSulsel

(yum/yum)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.