Belum Ditahan Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Ternyata Anak Pejabat di Sumbar


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Belum Ditahan Mahasiswa Kedokteran Unand Tersangka Pelecehan Seksual Ternyata Anak Pejabat di Sumbar yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Suara Sumatera – Dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Tersangka itu adalah mahasiswa berinisial H dan mahasiswi N yang merupakan pasangan kekasih. 

Meski begitu, pihak kepolisian belum melakukan penahanan badan terhadap pasangan kekasih tersebut.

Womens Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan meminta kepolisian segera menahan pasangan kekasih mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand yang terlibat pelecehan seksual. 

Baca Juga:Dialami oleh Ifan Seventeen, Kenali 5 Gejala Tumor di Kepala

Direktur WCC Nurani Perempuan, Rahmi Meri Yenti menyatakan bahwa harusnya polisi menjalani proses kasus ini dengan cepat. 

Sehingga tidak ada celah untuk keluarga tersangka masuk dalam perkara ini. 

Sebab, menurut Meri, tersangka laki-laki berinisial H merupakan anak seorang pejabat di lingkungan Pemprov Sumbar.

“Ayahnya (tersangka laki-laki) salah satu pejabat di PU Sumbar,” ujar Meri, Selasa (28/3/2023). 

Sebelum penetapan tersangka, sebutnya, ada indikasi beberapa waktu lalu salah satu keluarga korban didatangi keluarga H. Pertemuan itu bertujuan agar proses diselesaikan secara damai. 

Baca Juga:Berada di KPK usai Ditetapkan Tersangka, Bupati Kapuas Ben Brahim dan Istri Ditahan?

“Karena ada indikasi beberapa waktu lalu salah satu orangtua keluarga korban ditemui untuk diminta proses ini didamaikan saja,” ucao Meri. 

Dia berharap kepolisian menyelesaikan kasus secara transparan. Apalagi kasus ini merupakan kekerasan seksual. 

“Bukti-bukti lengkap, lalu semua saksi kooperatif, tidak ada melambat dalam pemeriksaan. Harusnya kepolisian menjalani proses kasus ini dengan cepat juga,” jelas Meri.

Lebih lanjut, ia malah menilai kepolisian melambatkan proses sehingga kemudian ada celah untuk keluarga tersangka bisa masuk. 

“Nah itu yang terjadi beberapa waktu yang kami lihat,” terang Meri.

Meri juga mengungkapkan pihaknya menilai ada beberapa hal yang aneh ditemukan dalam kasus ini. Pihaknya juga mencurigakan ada tindakan yang disembunyikan oleh kepolisian. 

“Tapi kami berharap dan mengapresiasi kedatangan Kompolnas. Karena cukup cepat surat kami direspon. Sehingga kemudian Kompolnas datang dan mendorong harusnya penanganan kasus ini cepat serta terang benderang,” tegas dia.

Diketahui, dua sejoli mahasiswa Fakultas Kedokteran Unand ditetapkan sebagai tersangka kasus pelecehan seksual. 

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Suharyono mengatakan, penetapan tersangka ini setelah memenuhi bukti dalam kasus ini dan dilakukan gelar perkara.

“Kami sudah menetapkan dua tersangka dengan inisial H dan N. Dan tentunya proses ini akan menjadi pencermatan bagi kita semua, silakan ikuti perkembangan,” kata Suharyono, Senin (27/3/2023).

Suharyono menegaskan, pihaknya akan menangani kasus ini secara serius. Penetapan tersangka telah sesuai prosedur.

“Karena memang sudah cukup bukti. Kalau sudah bukti permulaan yang cukup, pastinya sesuai prosedur bisa seseorang yang terlapor penetapan pertama diperiksa sebagai saksi, dan sudah kami tingkatkan menjadi tersangka,” sebutnya.

Ia juga menjelaskan kenapa penanganan kasus relatif lama. Sebab, penyidik dalam proses penegakan hukum harus teliti. 

“Harus teliti, tajam, riil dan juga sesuai fakta yang ada. Sehingga tidak dikomplain kemudian hari. Ini menjadi catatan juga bagi penyidik, tidak boleh kesalahan sedikit pun di dalam melangkah,” tutur Kapolda. 

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.