Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Guru Bela Diri di Solo Dilaporkan dalam Kasus Kekerasan Seksual yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.
TEMPO.CO, Solo – Seorang guru bela diri di Kota Solo berinisial DS dilaporkan ke polisi atas tuduhan kekerasan seksual kepada muridnya yang masih anak di bawah umur.
Penasehat hukum pelapor, Widhi Wicaksono mengatakan, kliennya adalah orang tua korban. Korban berjenis kelamin laki-laki ini masih berstatus pelajar sekolah menengah pertama (SMP) dan merupakan salah satu murid dari klub bela diri yang didirikan DS.
“Kasus itu bermula dari korban yang tidak mau ikut latihan lagi. Setelah didesak orang tua, korban mengaku mendapat kekerasan dan ancaman seksual dari pelaku (DS),” ujar Widhi kepada Tempo.
Karena tindakan guru bela diri yang juga berjenis kelamin laki-laki itu menjurus ke pidana, Widhi mengatakan orang tua korban pun akhirnya melaporkan kasus itu kepada pihak berwajib.
“Pelaporan dilakukan pada Jumat, 17 Maret 2023,” katanya.
Setelah pelaporan, Widhi mengatakan pihaknya kemudian melakukan penelusuran untuk mencari kemungkinan ada tidaknya korban pelecehan yang lain.
“Kemudian kami mencoba menelusuri untuk mencari kemungkinan siswa lain menjadi korban, ternyata ada korban kedua yang juga mengaku mengalami hal yang sama,” kata dia.
Hingga Kamis malam, 23 Maret 2023, bertambah satu korban lagi yang melapor. “Kemudian tambah lagi semalam ada korban ketiga melapor, jadi sementara ini ada 3 (korban),” katanya.
Namun sejauh ini, Widhi mengatakan pihaknya baru menangani atau mendampingi korban pertama. Korban yang dia dampingi sudah dimintai keterangan pada Senin, 20 Maret 2023.
“Korban kedua juga Senin di-BAP. Korban ketiga BAP hari Rabu,” papar dia.
Untuk mengantisipasi adanya korban-korban yang lain, Widhi membuka Posko Pengaduan di nomor 082130999330 dan 081327572466. Posko mereka di Jl Kahuripan Utama Nomor 12 Sumber, Banjarsari.
“Tidak menutup kemungkinan adanya korban lain yang belum berani bicara. Untuk itu kami membentuk Tim Advokasi dan Posko Pengaduan kalo ada korban lain yang mau melapor. Identitas akan kami rahasiakan,” katanya.
Pilihan Editor: Komnas Perempuan Ungkap Kekerasan oleh Mantan Pacar Jadi Kasus Tertinggi Pada 2022
Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.