Guru Taekwondo Cabuli Muridnya di Solo Korban Pelecehan Semua Lakilaki SMP dan SMA


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Guru Taekwondo Cabuli Muridnya di Solo Korban Pelecehan Semua Lakilaki SMP dan SMA yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

BANGKAPOS.COM – Oknum guru Taekwondo melakukan dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur, di Solo, Jawa Tengah

Kasus dugaan pencabulan yang dilakukan guru taekwondo bernama Donny Susanto alias DS (44).

Semua korban yang tercatat merupakan murid laki-laki dan masih di bawah umur, dengan korban paling tua duduk di bangku SMA.

“Hinggu hari Minggu (26/3/2023) kemarin, itu dari tiga korban sudah naik menjadi tujuh korban,” kata kuasa hukum korban, Sigit Sudibyanto, dalam program Talkshow Kacamata Hukum Tribunnews.com, Senin (27/3/2023). 

“Semua laki-laki, rentan usia mereka dari siswa 2 SMP, 3 SMP paling tua itu kelas 3 SMA. Tidak ada siswa yang SD ke bawah,” lanjutnya. 

DS, terduga pelaku tindak pidana pencabulan anak di bawah umur saat dibawa ke lokasi jumpa pers di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023) (TribunSolo.com/Adi Surya Samodra)

Menurut pihaknya, korban pelecehan DS dimungkinkan akan terus bertambah. 

Mengingat aksi tersebut, kata Sigit, dilakukan dalam rentan waktu yang cukup lama atau sejak 2020. 

“Karena kita menengarai ini seperti fenomena gunung es.”

“Jadi mungkin masih ada yang trauma, takut, malu, makannya kami mendata untuk melibatkan masing-masing orang tua korban agar berani speak up.”

“Saya yakin akan masih terus bertambah, karena dari keterangan korban ini kan kejadiannya dari awal pandemi, Desember 2020 dan sekarang sudah Maret 2023, artinya rentan yang cukup lama,” katanya. 

Awalnya, jumlah korban yang dilaporkan ada lebih kurang tiga orang. Kini, jumlah tersebut bertambah empat.

Artinya, sudah ada lebih kurang tujuh orang menjadi korban dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur yang dilakukan DS.

Penambahan jumlah korban dugaan tindak pidana pencabulan yang dilakukan oleh DS disampaikan Koordinator Kuasa Hukum pelapor, Widhi Wicaksono.

“Jumlah korban menjadi 7 orang sekarang, Jumat saat kemarin jumpa pers ada 3 orang, sekarang bertambah 4,” kata dia, Senin (27/3/2023).

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.