Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Kapolda Jateng Ledakan di Magelang Diduga dari Bahan Petasan Seberat 75 Kg yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.
Mercusuar.co, MAGELANG – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi, menggelar Konferensi Pers saat meninjau lokasi kejadian ledakan petasan di Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Senin (27/03/2023).
Dalam memberikan keterangan, Kapolda didampingi Tim Labfor, Tim Inafis, Kabiddokkes, dan Kabidhumas
Turut pula mendampingi Kapolresta Magelang Komber Pol Ruruh Wicaksono, S.I.K., S.H., M.H., Dandim 0705/Magelang Letkol Inf Jarot Susanto, S.H., M.Si., dan Bupati Magelang yang diwakili Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesra, Nandan Cahyadi Pribadi.
“Dari hasil penyelidikan dan penyidikan, dari sumber ledakan ditemukan kantong plastik yang diduga ada bahan mercon. Serta memeriksa beberapa saksi, serta melakukan investigasi terhadap korban oleh Biddokkes Polda Jateng. Terus dilakukan pengembangan hingga purna, dan benar korban ini akibat impact dari ledakan,” kata Kapolda.
Peristiwa ledakan yang terjadi pada Minggu (26/03/2023) sekira pukul 20.05 WIB di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah menjadi sebuah pelajaran bagi masyarakat luas.
Setelah dilakukan investigasi, ledakan ini memiliki impact kerusakan 11 rumah di sekitar sumber ledakan, yaitu 5 rumah rusak berat dan 6 rumah rusak ringan.
Dalam peristiwa ini korban 1 orang atas nama Mufid (33), yang kesehariannya sebagai tukang batu. Sementara 3 korban lain Nurhayah (41), Nailatul (18), dan Naela Janur (17), ketiga korban sempat mengalami sesak nafas akibat asap pasca ledakan, dirujuk ke RSUD Tidar Kota Magelang dan sudah dipulangkan.
Polda Jateng kemudian membentuk Tim Khusus yang dipimpin Dirkrimum, dan dilakukan pengembangan terhadap peristiwa ledakan. Telah ditemukan 10 kg bahan petasan dari 2 orang tersangka, salah satunya diamankan berinisial I. Sedangkan yang diduga meledak adalah bahan petasan seberat 7,5 kg.
“Ini merupakan warning bagi kita semua. Bahwa pengembangan ini akan terus dilakukan agar menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang lain. Bahkan jajaran Polda Jateng telah mengungkap beberapa kasus petasan,” lanjut Irjen Luthfi.
Menjelang dan saat bulan Ramadan serta Lebaran, Kapolda berpesan kepada masyarakat untuk tidak main-main dengan bahan peledak seperti mercon, petasan atau kembang api. Karena ada ancamannya yaitu Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 Pasal 1 ayat (1).
“Barang siapa, yang tanpa hak memasukkan ke Indonesia membuat, menerima, mencoba memperoleh, menyerahkan atau mencoba menyerahkan, menguasai, membawa, mempunyai persediaan padanya atau mempunyai dalam miliknya, menyimpan, mengangkut, menyembunyikan, mempergunakan, atau mengeluarkan dari Indonesia sesuatu senjata api, munisi atau sesuatu bahan peledak, dihukum dengan hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya dua-puluh tahun,” terangnya.
“Jadi tolong masyarakat untuk tahu Undang-Undang tersebut. Sehingga tidak ada lagi kejadian serupa. Semoga kejadian ini memberi hikmah bagi kita semua,” pungkas Irjen Pol Ahmad Luthfi.
Direncanakan, usai peninjauan Kapolda akan dilakukan perbaikan beberapa rumah terdampak ledakan. Kerja bakti akan dilakukan bersama jajaran Polresta Magelang, Kodim 0705/Magelang, dan Pemerintah Kabupaten Magelang, sebagai empati terhadap rumah korban terdampak peristiwa tersebut.(*)
Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.