Kasus Penembakan Warga Dogiyai Keluarga Lapor Polda Papua


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Kasus Penembakan Warga Dogiyai Keluarga Lapor Polda Papua yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TEMPO.CO, Jakarta – Keluarga Yulianus Tebai hari ini melaporkan kasus penembakan ke Polda Papua. Yulianus adalah anggota honorer Satpol PP Kabupaten Dogiyai, Papua Tengah, diduga tewas ditembak oleh anggota polisi pada 21 Januari 2023.

“Pengaduan kami diterima langsung oleh perwakilan Dirreskrimum, Tri Astuti Kurnia Dewi,” kata Direktur Lembaga Bantuan Hukum atau LBH Papua, Emanuel Gobay, yang menjadi kuasa hukum keluarga Yulianus Tebai, saat dihubungi, Senin, 27 Februari 2023.

Emanuel tak sendiri. Dia datang ke Polda Papua bersama Panitia Khusus atau Pansus Kemanusiaan yang dibentuk oleh DPRD Kabupaten Dogiyai. Ketua Pansus Yusak Ernest Tebay hadir di Polda.

Dugaan penyalahgunaan senjata api

Emanuel melaporkan dugaan penyalahgunaan senjata api sebagaimana yang diatur dalam Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951. Kemudian, dugaan tindak pidana pembunuhan seperti yang diatur dalam Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Yusak Ernest Tebay yang juga datang ke Polda, menyebut ada 25 anggota Pansus yang dibentuk oleh DPRD. Dari 25 orang tersebut, 8 merupakan anggota DPRD. “Lainnya akademisi, tokoh agama, tokoh pemuda, dan tokoh perempuan,” kata Ketua DPC Golkar Dogiyai ini.

Sebelumnya, kasus penembakan terhadap Yulianus Tebai pada 21 Januari tersebut telah memicu aksi kerusuhan dan pembakaran beberapa kios di Distrik Mapia, Dogiyai. Akibat kejadian ini, polisi juga melaporkan 150 warga di Distrik Mapua harus mengungsi ke Nabire.

Kapolres Dogiyai saat itu, Komisaris Samuel D. Tariratu menyebut kasus penembakan yang menewaskan Yulianus berasal dari adanya laporan soal kasus pemalakan sebuah truk oleh sekelompok pemuda. “Saat pemalakan tiba-tiba terjadi penembakan yang mengenai korban Yulianus hingga meninggal,” kata Samuel saat itu. Belakangan, Samuel juga menyebut 3 anggotanya diperiksa atas kasus penembakan ini.

Desak Komnas HAM bentuk TPF

Kemudian pada 30 Januari, sejumlah masyarakat Dogiyai juga melaporkan kasus penembakan terhadap Yulianus ini ke Komnas HAM. “Kami menuntut Komnas HAM untuk membentuk tim gabungan pencari fakta,” kata Talis, koordinator tim pelapor di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat.

Dalam laporannya ke Komnas HAM, Talis menyertakan kronologi yang telah disusun bersama rekan di lapangan terkait kejadian ini. Mereka membantah Yulianus terlibat pemalakan, melainkan ditembak dari sumber yang datang dari mobil polisi yang ada di lokasi.

Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Uli Parulian Sihombing sejak 3 Februari menyebut akan mengecek pengaduan ini. Tapi sampai hari ini belum memberikan respons kepada Tempo soal perkembangan tindak lanjut di lembaganya.

Pada 17 Februari, Samuel dimutasi menjadi Pamen Biro SDM Polda Papua. Komisaris Sarraju yang menggantikan Samuel belum bisa berkomentar banyak kasus kasus penembakan ini. “Ada perkembangan, baru kami komunikasi lanjut,” kata Sarraju saat dihubungi, usai serah terima jabatan.

Sementara saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Papua Komisaris Besar Ignatius Benny Ady Prabowo memastikan pengaduan dari keluarga Yulianus Tebai hari ini. “Saya cek dulu,” kata dia.

Pilihan Editor: Kasus Penembakan Warga Dogiyai, Papua Tengah, Dilaporkan ke Komnas HAM

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.