Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Ledakan Mercon di Magelang Tewaskan 1 Orang Polisi Korban Sedang Racik Bahan Petasan 75 Kg yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.
Laporan wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Ledakan mercon terjadi di Magelang dan menewaskan satu orang dan tiga korban luka ringan. Ledakan petasan tersebut juga berimbas pada rusaknya 11 rumah warga di sekitar daerah Desa Giriwarno, Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada Senin (27/3/2023).
Polda Jawa Tengah mengatakan korban tewas bernama Mufid memesan bahan petasan sebanyak 7,5 kilogram untuk diracik dan dijual. Bahan itu antara lain sulfur, aluminium, dan lainnya.
Baca juga: Polisi Tetapkan 1 Tersangka Kasus Ledakan Petasan di Magelang
Pada sumber ledakan, polisi menemukan kantong plastik beserta sejumlah bahan pembuat mercon.
“Beberapa saksi mengatakan bahwa yang bersangkutan pesan bahan petasan itu hampir 7,5 kilogram,” kata Kapolda Jawa Tengah Irjen Ahmad Luthfi dalam konferensi pers, Senin.
Adapun ledakan ini masih masuk kategori low explosive karena berasal dari bahan mercon atau petasan yang meledak.
“Ini hasil penyidikan low explosive karena dari bahan mercon,” ujarnya.
Luthfi menerangkan bahwa pihaknya pada dasarnya tidak memberikan celah pada penyalahgunaan dan peredaran bahan peledak berbahaya seperti mercon.
Jajaran Ditreskrimum dan seluruh polres sudah melakukan berbagai upaya termasuk melakukan penindakan.
Baca juga: Kesaksian Warga Selamat dari Ledakan di Magelang, Dengar Dentuman saat Tarawih dan Rasakan Getaran
Seperti yang diungkap Polres Banyumas mengamankan satu truk box berisi 7000 petasan, dua pelaku diamankan, Jumat (24/3/2023). Polres Klaten juga mengamankan 25.500 petasan cabe dan sudah ditetapkan satu tersangka.
Penindakan juga dilakukan polres-polres lain. Seperti Polres Batang yang berhasil mengamankan 2800 petasan. Polres Demak mengamankan 45 kilogram bahan petasan.
Luthfi mengimbau, masyarakat menjaga kekhusyukan bulan Ramadan dan tidak bermain-main dengan petasan. Masyarakat yang melanggar dapat dikenakan sanksi berdasarkan UU Darurat Tahun 1951.
“Dan itu sanksinya berat,” kata dia.
Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.