Polresta Cilacap Menangkap Pelaku Pedofilia Korban Anak Berusia 8 Tahun


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Polresta Cilacap Menangkap Pelaku Pedofilia Korban Anak Berusia 8 Tahun yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUNMURIA.COM, CILACAP – Kasus pencabulan terhadap anak bawah umur kembali terjadi di Cilacap. Kali ini yang menjadi korban adalah anak perempuan berusia 8 tahun.

Pelakunya seorang pria berinisial SHP (53), warga Jalan Penyu, Kabupaten Cilacap.

Kabaghumas Polresta Cilacap Iptu Gatot Tri Hartanto menyebutkan, kasus pencabulan itu terbongkar setelah korban menceritakan kepada ibunya mengenai perbuatan bejat pelaku.

Baca juga: Bocah 5 Tahun di Pemalang Dititipkan ke Teman Kerja, Malah Jadi Korban Pencabulan

“Mendengar cerita itu, ibu korban melaporkan kasus tersebut kepada pihak kepolisian,” kata Gatot, Minggu (26/3/2023).

Lebih lanjut dijelaskan Gatot, berdasarkan hasil pendalaman yang dilakukan penyidik, didapati fakta bahwa pelaku mencabuli korban dengan memasukan jari ke bagian vital korban. 

Adapun perbuatan bejat itu diketahui terjadi di rumah pelaku.

“Pelaku sudah berhasil kami tangkap di rumahnya. Saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah kami tahan,” ungkapnya.

Selain menangkap SHP, sejumlah barang bukti pun ikut diamankan oleh polisi.

Kini SHP harus mendekam di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu.

SHP dijerat pasal 82 UU RI nomor 17 tahun 2016 tentang Penetapan Perpu nomor 1 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi UU.

Pria paruh baya itu diancam hukuman 15 tahun penjara.

Pedofilia adalah gangguan seksual di mana seseorang memiliki ketertarikan seksual utama terhadap anak-anak prapubertas atau anak-anak yang belum mencapai usia pubertas. Istilah ini berasal dari kata Yunani “paidos” yang berarti anak dan “philia” yang berarti cinta atau hasrat.

Orang yang memiliki gangguan Pedofilia cenderung merasa seksual terangsang oleh anak-anak dan mungkin merasa sulit untuk menahan diri dari perilaku seksual terhadap anak-anak.

Pedofilia termasuk gangguan mental dan memerlukan perawatan yang tepat jika seseorang mengalami gangguan ini.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.