Respons Guru Taekwondo di Solo Cabuli Murid Lakilakinya Gibran Kasusnya Saya Kawal Khusus


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Respons Guru Taekwondo di Solo Cabuli Murid Lakilakinya Gibran Kasusnya Saya Kawal Khusus yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

SOLO, KOMPAS.com – Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka merespons soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh guru taekwondo berinisial DA di Solo.

Menurut putra sulung Presiden Jokowi itu, perkara tersebut sudah ditangani pihak kepolisian.

“Sudah ditindak lanjuti oleh Pak Kapolres. Laporane kan masuk dari minggu lalu,” kata Gibran di Solo, Jawa Tengah, Jumat (24/3/2023).

Baca juga: Guru Taekwondo Cabuli 3 Anak Laki-laki di Kota Solo

Dugaan pelecehan seksual guru taekwondo tersebut muncul bermula ada laporan pengaduan dari korban.

“Saya tidak tahu korbannya siapa saja. Yang kemarin lapor, korbannya usia 13 tahun,” ungkap Gibran.

Gibran mengaku akan terus mengawal dugaan pelecehan seksual oleh guru taekwondo tersebut. Bahkan, dirinya mengatakan terus melakukan koordinasi dengan kepolisian.

Oleh karena itu, ia meminta warga atau korban yang mengalami dugaan pelecehan seksual oleh guru taekwondo tersebut untuk segera melapor.

“Kasus ini akan saya kawal khusus. Saya sama Pak Kapolres sudah koordinasi terus. Intinya warga silakan lapor. Korban silakan lapor. Nanti semuanya tanggung jawab saya,” jelas dia.

Gibran juga menambahkan akan menjamin korban yang berani speak up terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut.

Baca juga: Pupusnya Mimpi-mimpi Taekwondo Hasya, Mahasiswa UI yang Tewas Usai Ditabrak Pensiunan Polisi

“Pasti (dilindungi). Nanti butuh psikolog atau apa itu tugasku. Saya bertanggung jawab penuh. Lapore ning Kapolres (laporannya ke Kapolres). Aku ra iso menjelaskan banyak (aku tidak bisa menjelaskan banyak),” sambung dia.

Sebelumnya diberitakan, guru taekwondo berinisial DA di Kota Solo, Jawa Tengah, yang melakukan tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur ditangkap Kepolisian Resor Kota (Polresta) Solo.

Kepala Kepolisian Resor Kota (Kapolresta) Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi menjelaskan, tersangka melakukan pencabulan sejak 2 tahun lalu, dengan mayoritas korban berjenis kelamin laki-laki.

“Sementara, ada tiga korban yang berhasil kita identifikasi dan kita minta keterangan dan posisi ketiga korban tersebut merupakan murid dari tersangka,” kata Iwan Saktiadi, saat di Mapolresta Solo, Jumat (24/3/2023).

Iwan mengatakan tidak menutup ada korban lainnya, karena saat ini polisi masih berupaya melakukan penyelidikan lebih lanjut.

Baca juga: Ibu Mahasiswa UI yang Tewas Ditabrak Pensiunan Polri Ungkap Anaknya Seharusnya Ikut Taekwondo Kapolri Cup

“Peristiwa tersebut berlangsung sekitar kurun waktunya 2 tahun ke belakang. Kemungkinan ada korban lain, kami juga menggandeng LPSK untuk jaminan saksi ataupun korban sehingga harapan kami bisa memberikan laporan kepada kami jika memang masih ada,” katanya.

Lanjut Kapolres, pelaku melakukan bujuk rayu terhadap korban saat akan melakukan aksinya.

“Saat pemeriksaan tersangka, korban ditawarkan dia akan diterbitkan atau akan diproyeksikan mengikuti kejuaraan-kejuaraan kelas nasional kemudian difasilitasi dengan membawa membayar uang kursus,” ujarnya.

“Kemudian itu merupakan wujud dari kepatuhan dari murid kepada sang gurunya,” katanya.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.