Belasan Kios Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek Pedagang Sudah Ada 40 Tahun Kenapa Baru Dilarang Sekarang


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Belasan Kios Baju Bekas Impor di Pasar Senen Digerebek Pedagang Sudah Ada 40 Tahun Kenapa Baru Dilarang Sekarang yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Penyidik Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri dibantu personel Polres Jakarta Pusat menggerebek gudang pakaian bekas hasil impor di Pasar Senen, Jakarta Pusat, Senin (20/3/2023) malam.

Berdasarkan pantauan Kompas.com di lokasi, puluhan bal yang berisi ratusan helai baju itu diangkut oleh kepolisian. Bungkusan itu disita oleh kepolisian dari kios-kios yang berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Berdasarkan keterangan pedagang, dalam satu kios terdapat sekitar 20 bal berisi baju bekas impor yang masing-masing diperkirakan berisi 500 helai pakaian.

Baca juga: Jadi Surga Thrift, 19 Kios di Pasar Senen Digerebek

“Sebagai pedagang, kami tahu ini melanggar aturan pemerintah. Tapi di satu sisi, ini sudah berlaku sejak puluhan tahun. Kurang lebih 40 tahun,” ujar salah satu pedagang yang enggan disebutkan namanya, Senin malam.

“Lalu, kenapa baru dilarang sekarang? Solusi pemerintah untuk kami yang bergantung hidup pada pakaian second ini apa?” ujar pedagang itu melanjutkan.

Gudang yang diduga menyimpan pakaian bekas impor ilegal itu terletak di Lantai III Pasar Senen. Gudang itu tampak tertutup rolling door dan diberi garis polisi. Setidaknya ada 19 kios yang digerebek pada malam ini.

Penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait penertiban pakaian bekas impor yang dijual bebas.

Baca juga: Penjual Thrift di Blok M Square Biasanya Dapat Baju Bekas Impor dari Jepang dan Korea

Diketahui, pemerintah melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 melarang impor pakaian bekas.

Kendati demikian, pedagang merasa kecewa lantaran pemerintah dinilai tidak menawarkan solusi pada pedagang yang sudah puluhan tahun bergantung pada baju bekas impor.

“Kami harapkan solusi dari pemerintah. Jadi, bukan hanya tindakan terus dirazia, diangkat, dan dimusnahkan. Sementara kami yang berusaha di sini ditinggalkan begitu saja,” ucap pedagang tersebut.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.