Diduga Wikwik di Pondok 5 Pasangan Mudamudi di Aceh Digerebek Tim Gabungan


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Diduga Wikwik di Pondok 5 Pasangan Mudamudi di Aceh Digerebek Tim Gabungan yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUNGAYO.COM, TAPAKTUAN – Viral di duga lakukan “wik-wik” pasangan muda mudi di amankan aparat gabungan di salah satu pondok Aceh Selatan.

Pergaulan muda mudi di Aceh Selatan tampaknya mulai menjurus ke hal-hal mendekati pergaulan bebas.

Terbukti, saat petugas gabungan dari Satpol PP dan WH  dibantu oleh unsur dari Polisi Militer (POM) dan Polres Aceh Selatan menggerebek deretan pondok di Desa Gunung Kerambil, Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Minggu (13/3/2023) sekira pukul 16.30 WIB, ditemukan lima pasangan non-muhrim yang asyik berkhalwat.

Parahnya, dalam ‘ pondok mesum’ tersebut, petugas juga menemukan kondom yang sudah dipakai.

Kasatpol PP dan WH Aceh Selatan, melalui Kabid PPD dan SI selaku penyidik, Rudi Subrita mengatakan, bahwa dalam kegiatan pengeledahan tersebut dijumpai pelanggaran muda mudi yang bukan muhrim berdua-duaan di dalam pondok yang dibuat khusus untuk melakukan perbuatan maksiat.

“Di dalam kegiatan tersebut, petugas menemukan beberapa barang bukti kondom yang telah dipakai oleh muda mudi yang bukan muhrim,” katanya.

Petugas juga menemukan beberapa bukti lainnya yang mengarah kepada perbuatan maksiat berupa penutup pondok,” lanjut Rudi.

Baca juga: Seorang Wanita Hamil 4 Bulan Terjaring Razia dengan Pasangan Mesum di Hotel

Lebih lanjut, urai Rudi, setelah penggeledahan petugas gabungan mengamankan pasangan yang bukan muhrim itu ke Kantor Satpol PP dan WH untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut. 

Selain itu, bebernya, terhadap pemilik warung akan dipanggil untuk diproses karena telah menyediakan tempat berbuat maksiat. 

Adapun pelanggar berjumlah lima pasangan tersebut berasal dari Aceh Selatan dan Aceh Barat Daya (Abdya).

Ini inisial pelaku berbuat khalwat

Pria berinisial R (25), dengan pasangannya inisial G (21).

Kemudian, RF (23), dengan pasangannya N (20).

Lalu, N (31), dengan pasangannya E (28).

Baca juga: VIDEO Viral 45 Detik Wanita Berhijab Mesum di Ruang Ganti Mall Terekam CCTV

Seterusnya, H  (20), dengan pasangannya RA (27).

Terakhir, IN (22), dengan pasangannya SA (21).

“Lima pasangan muda mudi nonmuhrim tersebut telah melanggar Pasal 23 ayat (1) Jo Pasal 25 ayat (1)  dan Pasal 33 ayat (1) tentang khalwat, ikhtilat, dan zina sesuai dengan Qanun Aceh No 06 Tahun 2014,” pungkasnya.(*)

Update berita di TribunGayo.com dan GoogleNews

Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Bikin Miris! Petugas Gabungan Temukan Kondom Saat Gerebek Pondok Mesum, 5 Pasangan Muda Mudi Diciduk

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.