Hacker Bjorka Tantang Pemerintah RI Saya Menunggu Digerebek


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Hacker Bjorka Tantang Pemerintah RI Saya Menunggu Digerebek yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta, CNBC Indonesia – Nama Bjorka menghebohkan publik tahun 2022 ini. Nama itu berasal dari akun di sebuah dark web dan banyak data yang dibocorkan dari sana.

Tercatat Bjorka pernah mengklaim memiliki 26 juta history browsing pelanggan Indihome, 1,3 miliar data registrasi SIM Card, dan 105 juta data KPU.

Melalui grup Telegram yang dimilikinya, Bjorka menyebarkan data pribadi sejumlah pejabat publik seperti Menteri Kominfo, Johnny Plate. Informasi itu berisi NIK, nomor Kartu Keluarga, alamat, nomor telepon, nama anggota keluarga, hingga ID Vaksin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sejumlah surat yang ditunjukkan pada Presiden Joko Widodo juga dibuka oleh Bjorka. Salah satunya merupakan surat dari Badan Intelijen Negara (BIN).

Seakan tak takut, Bjorka juga menantang digerebek pemerintah Indonesia. “Saya masih menunggu untuk diserbu oleh Pemerintah Indonesia,” tulisnya dikutip Sabtu, (10/9/2022).

Akhirnya pada 14 September 2022 lalu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan HAM, Mahfud Md mengumumkan telah mengantongi gambaran pelaku. Namun kala itu dia mengatakan belum bisa mengungkapkan pada publik.

“Kita terus menyelidiki, gambaran pelaku sudah teridentifikasi dengan baik oleh BIN dan Polri. Tetapi belum bisa diumumkan. Gambaran-gambaran siapa dan dimana sudah punya alat untuk melacak itu semua,” kata Mahfud.

Dia juga menjelaskan data yang dibocorkan Bjorka bukanlah data umum. Data-data itu disebut tidak berisi sesuatu yang rahasia.

Pemuda Madiun Ditangkap, Betulan Bjorka?

Tak lama setelah Mahfud menggelar konferensi pers, seorang pemuda asal Madiun (21), MAH ditangkap dan diperiksa di Polsek Dagangan. Kemudian ibunya menyatakan anakanya telah dipulangkan ke rumah.

Namun ternyata MAH menjadi tersangka kasus Bjorka. Bukan sebagai sosok Bjorka, dia hanya membantu aksi Bjorka dengan menyediakan Telegram dan mengunggah postingan di kanal itu.

“Adapun peran tersangka merupakan bagian dari kelompok Bjorka yang berperan sebagai penyedia channel telegram, dengan nama channel Bjorkanism. Selanjutnya channel telegram tersebut digunakan untuk mengupload informasi,” jelas Juru Bicara Divhumas Polri Kombes, Ade Yahya Suryana bulan September lalu.

Saat itu polisi menyita sejumlah barang bukti. Mulai dari dua unit HP, KTP atas nama tersangka dan satu sim card.

Namun setelah tiga bulan berlalu, tak ada kabar lagi soal kelanjutan hukum Bjorka. 

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.