IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL BPJS KESEHATAN DI PUSKESMAS PANJATAN I KULON PROGO


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul IMPLEMENTASI KEBIJAKAN BADAN PENYELENGGARA JAMINAN SOSIAL BPJS KESEHATAN DI PUSKESMAS PANJATAN I KULON PROGO yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jaminan kesehatan menyangkut hajat hidup orang banyak dan negara memiliki
kewajiban untuk memberikan akses pada semua masyarakat untuk mendapatkan jaminan
kesehatan. Dengan diberlakukannya Undang-Undang No. 24 Tahun 2011 tentang Badan
Penyelenggara Jaminan Sosial, Pemerintah membentuk BPJS Kesehatan yang berfungsi
menyelenggarakan program jaminan kesehatan secara nasional berdasarkan prinsip asuransi
sosial dan prinsip ekuitas, dengan tujuan menjamin agar peserta memperoleh manfaat
pemeliharaan kesehatan dan perlindungan dalam memenuhi kebutuhan dasar kesehatan.
Puskesmas Panjatan I merupakan salah satu fasilitas kesehatan yang saat ini ikut
dalam program BPJS Kesehatan. Sertifikasi ISO yang telah diraih sejak tahun 2008
merupakan suatu prestasi bahwa puskesmas ini termasuk fasilitas kesehatan yang telah sesuai
dengan standar nasional. Sebagai salah satu puskesmas yang bermutu, tentunya hambatan
dalam pelaksanaan BPJS Kesehatan dapat diminimalisir. Oleh karena itu, peneliti tertarik
membahas implementasi kebijakan BPJS Kesehatan di Puskesmas Panjatan I Kulon Progo.
Metode yang digunakan untuk penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif
dengan menggunakan dua jenis data, yaitu data primer dan data sekunder. Teknik
pengumpulan data yang digunakan adalah observasi, wawancara mendalam, dan penelaahan
serta pemanfaatan dokumen. Rumusan masalah dalam penelitian ini yaitu bagaimana faktor
sumber daya dan struktur birokrasi memengaruhi implementasi kebijakan BPJS Kesehatan di
Puskesmas Panjatan I.
Berdasarkan pada temuan penelitian tentang hasil implementasi kebijakan BPJS
Kesehatan, didapat bahwa implementasi kebijakan BPJS Kesehatan di Puskesmas Panjatan I
belum maksimal. Dikatakan belum maksimal karena ada beberapa aspek dalam
pelaksanaannya yang belum terpenuhi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa ada dua faktor
yang memengaruhi kinerja implementasi kebijakan BPJS Kesehatan di Puskesmas Panjatan I
tidak berhasil maksimal. Faktor tersebut adalah penentuan tarif yang tidak tepat dan struktur
birokrasi yang terlalu panjang. Berdasarkan kedua faktor tersebut, peneliti membuat
rekomendasi kebijakan agar kebijakan BPJS Kesehatan menjadi lebih baik di masa yang akan
datang. Rekomendasi kebijakan yang disusun peneliti yaitu menentukan tarif yang sesuai
dengan kondisi lapangan dan reformasi struktur birokrasi.

Health insurance concerns life intention of many people. A country has obligation to
give access for all citizens to get the health insurance. By using UU No. 24 of 2011 about
Badan Penyelenggara Jaminan Sosial as the foundation, the government has constructed
BPJS Kesehatan. The function of BPJS Kesehatan is implementing health insurance program
nationally based on insurance principle and equity principle. While the objective of BPJS
Kesehatan is guarantying the participants to obtain the benefits of health care and protection
in fulfilling basic requirements of health.
Puskesmas Panjatan I is one of the health facilities that participates in BPJS
Kesehatan program at the moment. ISO certification that has been achieved since 2008 shows
that this local government clinic is one of the health facilities that qualifies the national
standard requirements. As one of high quality local government clinics, the inhibitions in the
implementation of BPJS Kesehatan have to be minimized. Therefore, it is interesting to
discuss the policy implementation of BPJS Kesehatan in Puskesmas Panjatan I Kulon Progo.
This research used qualitative research method by using primary data and secondary
data. For the purpose of collecting data, it was done by observations, interviews, and
documents research. The problem formulation of this research was how resources and
bureaucratic structure factors affect the policy implementation of BPJS Kesehatan in
Puskesmas Panjatan I Kulon Progo.
Based on the finding of research about the result of policy implementation of BPJS
Kesehatan, the policy implementation of BPJS Kesehatan in Puskesmas Panjatan I has not
been maximized yet. It is said like that because there are some aspects in the implementation
that have not been fulfilled yet. The result of the research has showed that there are two
factors that influence the unmaximized work of policy implementation of BPJS Kesehatan in
Puskesmas Panjatan I. Those factors are the inappropriate tariff formulation and the very long
bureaucratic structure. Based on both factors, the policy recommendations can be arranged
for the better policy of BPJS Kesehatan in the future. The policy recommendations are
formulating the tariff that appropriates to the field condition and reformating the bureaucratic
structure.

Kata Kunci : Implementasi Kebijakan Publik, BPJS Kesehatan, Puskesmas Panjatan I

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.