Malam Tahun Baru Jaksa dan Pengacara di Lampung Digerebek dalam Hotel


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Malam Tahun Baru Jaksa dan Pengacara di Lampung Digerebek dalam Hotel yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

LAMPUNG, KOMPAS.com– Seorang jaksa dan pengacara digerebek saat sedang berduaan dalam kamar hotel pada malam pergantian tahun di Bandar Lampung.

Keduanya dilaporkan oleh suami sang jaksa.

Kepala Satreskrim Polresta Bandar Lampung Komisaris Polisi (Kompol) Dennis Arya Putra membenarkan adanya penangkapan dari laporan dugaan perselingkuhan tersebut.

Baca juga: Mertua yang Selingkuh dengan Menantu Diusir Warga, NR Sudah Gugat Cerai Suaminya

Dennis mengatakan sang perempuan adalah oknum jaksa itu berinisial MN yang bertugas di Kejaksaan Negeri (Kejari) Pesawaran.

Sedangkan sang laki-laki adalah seorang pengacara berinisial RM.

“Benar (ada penangkapan) di salah satu hotel di Bandar Lampung setelah malam tahun baru,” kata Dennis saat dihubungi, Selasa (3/1/2022).

Skandal ini terbongkar setelah suami MN yakni seorang jaksa berinsial VB melaporkan dugaan perselingkuhan tersebut.

Baca juga: Viral Video Guru SD Digerebek Suami Saat Berduaan dengan Kepala Desa di Hotel Kebumen

Setelah melapor, VB mendatangi hotel yang dimaksud bersama anggota kepolisian dan mendapati keduanya sedang berada di dalam kamar tersebut.

Dennis mengatakan, saat pintu kamar nomor 216 dibuka, oknum jaksa itu mengenakan daster putih. Sedangkan sang pengacara mengenakan mengenakan baju abu-abu.

“Kita bawa ke Mapolresta Bandar Lampung untuk diamankan,” kata Dennis.

Tanggapan Kajari

Sementara itu, Kepala Kejari Pesawaran Diana Wahyu Widianti membenarkan oknum jaksa itu adalah pejabat Kepala Seksi Pidana Umum (Kasipidum) di Kejari Pesawaran.

“Iya benar, sedang diperiksa secara internal,” kata Diana.

Baca juga: Kantor MUI Provinsi Lampung Dirusak OTK, Pintu dan Kaca Pecah Dilempari Batu

Diana menambahkan, pihaknya menyerahkan seluruh proses hukum ke kepolisian.

“Kami serahkan ke kepolisian untuk penanganan kasusnya,” kata Diana.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.