Melihat Lokasi Penampungan PMI Ilegal di Tulungagung yang Digerebek


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Melihat Lokasi Penampungan PMI Ilegal di Tulungagung yang Digerebek yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Tulungagung

Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan aparat terkait menggerebek sebuah rumah penampungan Calon Pekerja Migran Indonesia (CPMI) di Rejotangan, Tulungagung pada, Sabtu (28/1/2023). Tempat itu ditengarai telah lama beroperasi.

Rumah yang dijadikan tempat penampungan CPMI ilegal tersebut berada di Dusun Gludug, Desa Aryojeding, Kecamatan Rejotangan, Tulungagung. Rumah itu disewa oleh AG dari warga setempat.

Saat sejumlah wartawan ke lokasi, rumah tersebut sepi dan tampak sebuah papan nama bertuliskan PT Bahana Trimitra Selaras. Salah seorang penghuni yang mengaku adik dari AG, membenarkan adanya penggerebekan pada Sabtu lalu. Ia menyebut AG sempat dibawa petugas untuk menjalani pemeriksaan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu menurut Kasun Gludug, Nina Wijaya, rumah itu sudah lama disewa AG dan ditengarai menjadi tempat penampungan sementara CPMI. “Sudah lama itu, lima tahun, bisa lebih malahan,” kata Nina, Senin (30/1/2023).

Menurutnya, selama ini warga tidak menaruh kecurigaan terhadap aktivitas AG dan keluarganya. Meski, etiap hari rumah tersebut tampak sepi dan cenderung tertutup. “Ya tahunya di situ ada aktivitas orang, satu keluarga,” ujarnya.

Nina mengaku selama menjalankan aktivitas di Desa Aryojeding, pihak AG tidak pernah melapor ke perangkat desa setempat terkait kegiatan penampungan maupun perekrutan calon pekerja migran. Pihaknya hanya mengetahui dari papan nama LPK yang ada di lokasi. “Nggak pernah melapor, pemberitahuan ke saya saja nggak ada,” jelasnya.

Sebelumnya Sabtu (28/1/2023) Balai Pelayanan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) dan aparat terkait melakukan penggerebekan rumah di Aryojeding karena diduga sebagai tempat penampungan PMI ilegal.

Dari penggerebekan tersebut, petugas menyelamatkan tiga CPMI asal Donggala, Papua dan Banyuwangi. Ketiga orang tersebut rencananya akan diberangkatkan ke Malaysia secara ilegal.

Sementara itu Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Agus Santoso, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Pihaknya berharap aparat kepolisian memproses secara hukum para pelaku yang terlihat dalam penyelundupan PMI ilegal.

“Ini sudah termasuk TPPO (tindak pidana perdagangan orang) terserah polisi, tapi harus ditindak tegas, agar jera,” kata Agus Santoso.

Pihkanya mensinyalir masih ada beberapa tempat lain di Tulungagung yang dijadikan tempat penampungan CPMI ilegal. Hanya pihaknya tidak bisa berbuat banyak, karena tidak memiliki kewenangan untuk melakukan penindakan.

Terkait kondisi itu pihaknya berharap, kewenangan terkait urusan pekerja migran dikembalikan ke tingkat kabupaten/kota, sehingga bisa mempermudah pengawasan sekaligus penindakan.

“Kami meminta dikembalikan ke kabupaten/kota hak-hak untuk melakukan penanganan seperti ini, karena banyak yang kita sinyalir kegiatan ilegal pengiriman tenaga kerja ke luar negeri,” imbuhnya.

Simak Video “Momen Jusuf Kalla Tinjau Korban Kebakaran Depo Pertamina Plumpang”
[Gambas:Video 20detik]

(abq/iwd)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.