Pria Beristri Kepincut Janda Digerebek Warga Petuk Katimpun Dibawa ke Mapolresta Palangkaraya


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Pria Beristri Kepincut Janda Digerebek Warga Petuk Katimpun Dibawa ke Mapolresta Palangkaraya yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUNKALTENG.COM, PALANGKARAYA – Pasangan Selingkuh digerebek oleh warga Kelurahan Petuk Ketimpun, Bukit Tunggal, Jekan Raya, Kota Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Keduannya pun digiring ke Mapolres Palangkaraya pad Rabu (29/3/2023) malam.

Hubungan terlarang terjadi antara pria berinisial AM (41) dengan seorang janda berinisial SR (31).

Kapolresta Palangkaraya Kombes Pol Budi Santosa, melalui Kanit II SPKT Aiptu Roedi Yhoeliantono membenarkan hal tersebut.

“Kami mendapatkan adanya laporan dugaan perselingkuhan dilakukan oleh AM dan SR, yang bukan pasangan suami istri,” terangnya pada Tribunkalteng.com, Kamis (30/3/2023) siang.

Mendapat laporan tersebut, petugas kepolisian pun bergegas mendatangi lokasi guna melakukan tindak lanjut.

Selain itu, petugas juga mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan, serta dapat mengganggu keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Baca juga: Motif Pembunuhan Waria di Tapin, Dipicu Kecemburuan Korban Terhadap Pelaku Dituding Selingkuh

Baca juga: 10 Pasangan Tanpa Ikatan Pernikahan Digerebek di Losmen oleh Satpol PP Tarakan Malam Valentine

Sesampainya di lokasi, petugas melihat sutuasi yang tidak kondusif dan ditakutkan terjadi keributan panjang antar sejumlah pihak.

Alhasil AM, SR, dan istri sah AM berinisial AA (37) dibawa petugas ke Mapolresta Palangkaraya.

“Tidak ingin masalah tersebut berlarut-larut, kami bersama dengan rekan-rekan dari Satsamapta Polresta Palangkaraya membawa warga yang menjadi objek pelaporan,” kata Kanit II SPKT.

Setibanya di ruang pelayanan SPKT, petugas berusaha menemukan titik mula permasalahan dan melaksanakan mediasi agar permasalahan tersebut berakhir dengan damai.

“Kami melakukan mediasi terkait dugaan hubungan terlarang antara AM dengan seorang janda berinisial SR, serta dihadiri istri dari AM berinisial AA,” terang Aiptu Roedi.

Diketahui perselingkuhan tersebut terjadi berawal dari hubungan antar rekan kerja antara AM dan SR.

“Mediasi yang dilakukan berjalan cukup alot, karena adanya hubungan terlarang selain hubungan kerja diantara AM dengan SR,” ungkapnya.

Baca juga: Satresnarkoba Polresta Palangkaraya Bekuk Pengedar Sabu Kampung Ponton, Temukan Sabu 2,83 Gram

Baca juga: Narkoba di Kalteng, 368,65 Gram Sabu Dimusnahkan di Halaman BNNP Kalteng, 6 Tersangka Diamankan

Kanit II SPKT menjelaskan setelah dilakukan pendekatan secara humanis, mediasi yang dilakukan pun membuahkan hasil.

“Hasil mediasi yang dilakukan antara AM dan SR berjanji tidak akan mengulanginya lagi yang dibuktikan dengan surat pernyataan perdamaian dihadapan istri sahnya yakni AA,” tutup Aiptu Roedi Yhoeliantono. (*)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.