PSK yang Digerebek di Tambora Serasa Dipenjara Tak Boleh Keluar Mes dan Kafe


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul PSK yang Digerebek di Tambora Serasa Dipenjara Tak Boleh Keluar Mes dan Kafe yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 39 Pekerja Seks Komersial (PSK) diamankan Polsek Tambora dari dalam mes atau tempat penampungan yang terletak di Jalan Gedong Panjang, RT/RW 10/10 No. 7, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat.

PSK yang diamankan terdiri dari 34 wanita dewasa dan sisanya merupakan anak di bawah umur.

Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengungkapkan bahwa seluruh PSK diperbudak oleh para muncikari.

Pasalnya kehidupan para PSK selama tujuh bulan terakhir betul-betul diatur oleh sang muncikari tanpa adanya kebebasan sedikit pun.

“Para pelaku yang telah menjalankan bisnisnya selama tujuh bulan melarang korban (PSK) keluar dari mes tanpa izin. Jika ketahuan keluar dari mes dan tertangkap, para PSK akan dikenai denda Rp 1-1,5 juta,” kata Putra dalam keterangan, Minggu (19/3/2023). 

Baca juga: Anak di Bawah Umur Jadi PSK di Penjaringan, Awalnya Diiming-iming Jadi ART

“Saat bekerja di lokasi prostitusi pun tak jauh berbeda. Mereka tidak boleh keluar kecuali didampingi oleh bodyguard berinisial HA (25), SR (35), dan MR (25) yang telah bekerja sama dengan sang muncikari,” lanjut Putra.

Mirisnya lagi, tenaga PSK juga dibayar murah oleh sang mucikari.

Sekali bekerja, satu PSK hanya mendapat Rp 40.000 saat melayani satu tamu per jam.

Sementara, para pelaku mendapatkan uang sebesar Rp 310.000 dari pekerjaan yang dilakukan satu PSK.

Diberitakan sebelumnya, sebanyak 39 PSK yang digerebek Polsek Tambora dikelola dua mucikari yang diketahui merupakan pasangan suami istri.

Baca juga: Penampungan PSK di Tambora Digerebek, Polisi Amankan PSK di Bawah Umur Hingga Muncikari

Sang istri yang dikenal dengan sebutan Mami atau IC (35) telah diringkus pihak aparat saat penggerebekan pada Kamis 16 Maret 2023 pukul 15.00 WIB.

IC diringkus bersama ketiga bodyguard yang biasa menjaga lokasi prostitusi dengan dalih sebuah cafe di Gang Royal, Jalan Rawa Bebek Selatan, RW 013, Penjaringan, Jakarta Utara.

Sementara suami IC yang belakangan diketahui bernama Hendri Setiawan masih diburu pihak aparat. Hendri kini menjadi Daftar Pencarian Orang (DPO).

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.