Rumah Tanpa Berpenghuni di Kasepuhan Batang Digerebek Polisi Sita 300 Selongsong Petasan


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Rumah Tanpa Berpenghuni di Kasepuhan Batang Digerebek Polisi Sita 300 Selongsong Petasan yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUNJATENG.COM, BATANG – Jajaran Polsek Batang Kota menyita ratusan selongsong petasan tanpa obat mercon melalui operasi kepolisian di sebuah rumah kosong yang berada di wilayah Kasepuhan.

Kapolsek Batang Kota, AKP Akhmad Almunasifi menyatakan, selongsong petasan tersebut disita dari hasil kegiatan kepolisian rutin yang ditingkatkan selama bulan Ramadan dalam rangka menciptakan kondusivitas ketertiban dan keamanan masyarakat.

“Kami menyita barang bukti 300 selongsong petasan tanpa obat mercon beserta 9 alat pembuat selongsong mercon dari sebuah rumah kosong di wilayah Kelurahan Kasepuhan,” jelas AKP Akhmad Almunasifi kepada Tribunjateng.com, Selasa (28/3/2023).

Baca juga: Ratusan Paket Sayuran Dibagikan, Takmir Masjid Nurul Huda Batang: Dari Hamba Allah

Kapolsek juga mengungkapkan bahwa pihaknya mendapat informasi tentang adanya pembuatan selongsong mercon di sebuah rumah kosong.

Berdasarkan informasi tersebut, tim jajaran Polsek Batang Kota melakukan penyelidikan dan bisa menyita barang bukti tersebut.

Kapolsek mengajak dan mengimbau semua elemen masyarakat untuk bersama-sama menciptakan iklim sejuk dan kondusivitas kamtibmas selama Ramadan hingga Lebaran. 

“Mari bersama-sama menjaga kekhidmatan menjalankan ibadah puasa dan kondusivitas kamtibmas hingga Lebaran,” ujarnya.

Baca juga: 242 Calon PPPK Pemkab Batang Ikut Seleksi Kompetensi CAT, 75 Persen Wajah Lama

Kapolsek menambahkan, selain itu pihaknya bersama TNI, Pemdes atau kelurahan bersinergi mengkampanyekan atau sosialisasi bahaya menyalakan petasan ke warga.

“Kami berkeliling, untuk sosialisasi seperti di Karangasem Utara dihadiri ketua RT, RW, dan tokoh agama maupun tokoh masyarakat,” tambahnya.

Dalam menjaga keamanan selama Ramadan dan Lebaran, masyarakat diharapkan dapat membantu pihak kepolisian dengan memberikan informasi jika mengetahui adanya tindakan kejahatan atau pelanggaran hukum.

“Dengan kerja sama antara masyarakat dan kepolisian, diharapkan dapat menciptakan keamanan dan ketertiban yang kondusif bagi seluruh masyarakat,” pungkasnya. (*)

Baca juga: Tunggu Pencairan dari Provinsi, Perbaikan Jembatan Nglurah Karanganyar Pasti Dilakukan Tahun Ini

Baca juga: Hayam Wuruk Festival 2023 di Pekalongan Resmi Digelar, Libatkan 19 Stand UMKM Lokal

Baca juga: Inilah Alasan Mitrabangun.id Bantu Renovasi Gratis Warung di Semarang

Baca juga: Mengenal Tradisi Mapak Siji Ramadan di Kudus, Gandeng UMKM Lokal

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.