Spanduk Provokasi Warnai Pemilihan Ketua RW di Jelambar Lurah Jelambar Ambil Alih Proses Pemilihan


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Spanduk Provokasi Warnai Pemilihan Ketua RW di Jelambar Lurah Jelambar Ambil Alih Proses Pemilihan yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA – Pemilihan ketua RW03 Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat diwarnai dengan aksi provokatif oleh salah satu calon.

Di mana satu calon tersebut memasang spanduk dengan nada provokatif yaitu melarang calon RW yang tidak memiliki rumah pribadi alias pengontrak.

Menanggapi hal itu, Lurah Jelambar Heni mengaku akan menegakan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 171 tahun 2016.

Baca juga: Airin Rachmi Diany dan Okky Asokawati Bakal Ramaikan Bursa Cagub DKI 2024

Di dalam Pergub tersebut sudah jelas bahwa pemilihan umum pengurus lingkungan harus ber-KTP DKI dan berdomisili ditempat tinggalnya dan minimal tiga tahun tinggal di sana.

“Kami hanya mengikuti Pergub saja,” ujar dia kepada Warta Kota, Jumat (7/1/2022).

Sementara itu, Plt Sekretaris Lurah Jelambar Rizky mengaku sengaja membiarkan spanduk tersebut terpasang.

Sebab, pihaknya menganggap itu adalah sebagai bentuk demokrasi dalam pemilihan ketua RW03 di Jalan Hemat I, Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat.

Baca juga: Menkes: Indonesia Masuk 5 Besar Negara dengan Cakupan Vaksinasi Tinggi, Stok Vaksin 140 Juta Dosis

Spanduk itu terpasang sejak Selasa (28/12/2021) lalu dan dirinya sudah menilai cukup untuk membiarkan spanduk itu terpasang.

Ia rencananya akan mencopot spanduk itu dengan mengerahkan Satpol PP Kelurahan Jelambar.

“Waktu sepekan lebih memang sudah cukup ya, nanti akan kami laporkan melalui aplikasi untuk ditindak lanjuti Satpol PP,” tegas dia.

Menurut Rizky, Calon RW 03 petahana Joko Baroto bisa maju lagi dalam pemilihan pada (15/1/2022) mendatang.

Baca juga: Widodo Yakin Persita Bisa Tampil Maksimal Saat Melawan Persib di Laga Awal Putaran Kedua Liga 1 2021

Karena pihaknya hanya menegakan syarat sesuai dengan Pergub 171 tahun 2016.

“Bisa maju, kami tidak masalah karena memang sesuai dengan Pergub itu pak Joko bisa maju calonin RW,” kata Rizky.

Rizky menambahkan, Joko sudah tinggal di sana sejak tahun 1988 dan pastinya bukan warga baru.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.