THM Berkedok Warkop Digerebek


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul THM Berkedok Warkop Digerebek yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TANJUNG REDEB – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) gerebek Tempat Hiburan Malam (THM) berkedok warung kopi di Jalan Poros Berau Samarinda, Kecamatan Sambaliung, yang masih beroperasi di bulan Ramadan, Sabtu (1/4) malam.

Hal itu disebutnya melanggar Peraturan Daerah (Perda) nomor 13 tahun 2012 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta imbauan bupati Berau nomor 105/300/kespol/III/2023 seluruh aktivitas THM diliburkan selama Ramadan.

Pengungkapan itu disebut Kasatpol PP Berau, Anang Saprani, bermula dari adanya laporan masyarakat yang lansung pihaknya tindak lanjuti dengan pemeriksaan di lokasi yang dimaksud.

“Inikan bulan suci, imbauan sudah ada, tapi mereka masih melanggar. Kami berterima kasih kepada masyarakat yang sudah melaporkan kepada kami keberadaan THM berkedok warkop tersebut,” katanya.

Dari hasil penggeledahan, pihaknya pun menemukan puluhan botol miras yang sudah digunakan dan masih berisi ditemukan di lokasi tersebut, termasuk kamar-kamar yang diduga sebagai tempat praktik prostitusi.

“Kami juga menemukan sound sistem, seorang perempuan yang diduga mucikari dan puluhan botol miras,” papar Anang.

Saat itu, pihaknya pun sempat mempertanyakan terkait izin THM tersebut, namun pemilik lokasi tersebut tidak bisa menunjukkan surat izin usahanya. Atas hal ini pun pihaknya akan berkoodinasi dengan Dinas Perizinan untuk melakukan pembongkaran lokasi tersebut.

“Kami akan koordinasi dulu. Untuk saat ini sifatnya masih peneguran, dan tidak menutup kemungkinan ke depan akan dibongkar. Kami akan koordinasikan dengan pihak terkait untuk pemberian sanksi, yang terberat kemungkinan penutupan secara permanen THM tersebut,” tegasnya.

Pihaknya memastikan akan terus melakukan pengawasan selama THM ditutup, termasuk menggelar gelandangan dan pengemis (gepeng) yang biasanya muncul selama bulan Ramadan. Bahkan Satpol PP meminta masyarakat turut berperan aktif dengan melaporkan kepada petugas, ketika menemukan adanya gepeng agar bisa segera ditertibkan.

”Saat bulan Ramadan biasanya gepeng terus bertambah. Memanfaatkan bulan puasa dimana umat Islam memperbanyak ibadah,” tutupnya. (hmd/sam)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.