Viral Pasangan di Tangerang Digerebek Saat Berduaan Langsung Dinikahkan


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Viral Pasangan di Tangerang Digerebek Saat Berduaan Langsung Dinikahkan yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Tangerang

Viral di media sosial dua orang pasangan digerebek warga saat berduaan di sebuah kontrakan, dan langsung dinikahkan. Video itu dinarasikan terjadi di Balaraja, Kabupaten Tangerang.

Dalam unggahan viral yang dilihat detikcom, Selasa (24/1/2023), dinarasikan kedua pasangan itu didapati sedang bermesraan ketika digerebek. Lalu warga bersama ketua RT langsung menikahkan kedua pasangan itu.

Camat Balaraja Willy Patria membenarkan kejadian tersebut. Penggerebekan itu terjadi di Kampung Kali Baru, Balaraja, Kabupaten Tangerang, pada pukul 22.00 WIB, Senin (23/1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Pada hari Senin, malam Selasa, terjadi penggerebekan oleh warga RT 05/04 Kampung Kali Baru, Kelurahan Balaraja,” kata Willy ketika dimintai konfirmasi, Selasa (24/1).

Willy menuturkan kedua pasangan itu digerebek warga ketika berada di sebuah kontrakan. Keduanya mengontrak sebuah rumah tersebut tanpa adanya status pernikahan.

“(Digerebek) di kontrakan pada pukul 22.00 WIB. Saudara AS asal Bogor, yang mengontrak dengan Saudari D yang berdomisili di Perumahan Mustika, Tigaraksa,” ujarnya.

Setelah digerebek, kedua pelaku langsung dinikahkan oleh tokoh agama setempat. Selain itu, warga menyaksikan pernikahan tersebut.

“Selanjutnya kedua orang tersebut dinikahkan oleh tokoh agama setempat,” kata dia.

Atas kejadian ini, Willy akan memerintahkan kepala desa dan pemilik kontrakan di wilayah Balaraja agar lebih memperhatikan orang yang akan menyewa rumah, terutama yang berpasangan. Selain itu, ketua RT dan RW juga diminta lebih ketat dalam mengawasi aktivitas di masyarakat.

“Dan saya segera memerintahkan seluruh kepala desa, untuk pengontrak yang bukan suami istrinya itu jangan dikasih. Harus ada lengkap buku nikah atau satu KK (kartu keluarga),” kata dia.

“Ya harus memeriksa check and recheck administrasi kependudukan sebagai penghuninya, itu suami istri atau bukan dengan mengecek buku nikah. Kartu keluarga itu suami istri bukan. Lalu satu kali 24 jam harus lapor RT,” tambahnya.

Lihat juga video ‘Heboh Pegawai Bea Cukai Jambi Digerebek Istri Ngamar Bareng Wanita Lain’:

[Gambas:Video 20detik]

(azh/azh)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.