Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Warga Ungkap PSK yang Digerebek di Tambora Tertutup dan Jarang Bersosialisasi yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.
JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 39 pekerja seks komersial (PSK) yang digerebek di rumah kos di Kelurahan Pekojan, Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, dikenal tertutup dan jarang bersosialisasi dengan warga.
Salah satu warga bernama Ade (24) mengungkapkan, puluhan PSK itu hanya terlihat pada waktu tertentu. Siang hari, misalnya, Ade kerap melihat mereka keluar untuk membeli makan.
“Banyak cewek di situ, kadang pada beli makan walaupun enggak segerombloan, satu-satu keluarnya kayak biasa saja,” ujar Ade saat ditemui tak jauh dari rumah kos tersebut, Senin (20/3/2023).
Baca juga: Potret Terkini Rumah Kos Penampungan PSK di Tambora, Sepi dan Dipasang Garis Polisi
Sepengetahuan Ade, para PSK yang menghuni rumah kos itu tak pernah berbincang dengan warga sekitar. Ketika malam, lanjut Ade, hunian ini pun tampak sepi.
“Mereka tertutup,” imbuh Ade.
Warga baru mengetahui bangunan itu dijadikan penampungan PSK saat polisi datang menggerebek pada Kamis (16/3/2023) lalu.
“Enggak begitu tahu ya karena kan enggak begitu banyak omong mereka. Kami juga kebanyakan enggak mau tahu. Kami tahunya cuman kos-kosan biasa, di sini kan banyak yang kerja di konveksi,” papar Ade.
Baca juga: Siasat Muncikari Bikin Penampungan PSK ala Rumah Kos ART di Tambora, Berhasil Mengelabui Warga
Saat ditanya siapa pemilik rumah kos itu, Ade mengaku tidak tahu. Sebab, dia juga baru mengontrak di kawasan tersebut.
Ade menyampaikan, selama ini tak tampak aktivitas mencurigakan dari para penghuni rumah kos itu.
“Enggak ada aktivitas mencurigakan. Kalau Hendri (muncikari) kenal selewat saja, enggak pernah ngobrol,” kata Ade.
Sebelumnya, jajaran Polsek Tambora menggerebek rumah kos ini atas laporan dari warga.
Baca juga: Satu Muncikari yang Sediakan 39 PSK di Tambora Masih Diburu Polisi
Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama mengatakan, dua muncikari berinisial IC (35) alias Mami dan Hendri Setiawan mempekerjakan para PSK di sebuah kafe yang dimodifikasi di Gang Royal, Penjaringan, Jakarta Utara.
Di kafe milik Hendri inilah, mereka melancarkan bisnis prostitusinya. Boleh dikatakan, kafe tersebut terselubung lantaran tampilan dalamnya tidak seperti kafe pada umumnya.
Para PSK biasanya dibayar dengan tarif Rp 350.000 per jam untuk melayani pria hidung belang. Namun, uang tersebut tak serta-merta diterima semua oleh para PSK tersebut.
“Dari uang Rp 350.000, PSK itu mendapatkan uang sebesar Rp 40.000. Sisanya, Rp 310.000 diserahkan kepada muncikari dan juga pengelola kafe yang tadi DPO itu,” sebut Putra.
Baca juga: 2 Muncikari Ketahuan Pekerjakan Anak di Bawah Umur Saat Mes PSK Gang Royal di Tambora Digerebek
Polisi pun telah menangkap IC bersama tiga orang lain berinisial HA (25), SR (35), dan MR (25) yang merupakan bodyguard sewaan, sedangkan Hendri masih dalam pencarian.
Kini, 34 PSK yang masuk ke dalam kategori dewasa telah diserahkan ke Dinas Sosial untuk dilakukan pembinaan.
Sementara itu, lima orang anak di bawah umur telah dikembalikan kepolisian ke keluarganya masing-masing.
Atas perbuatannya, para pelaku disangkakan Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang dan atau Pasal 76 huruf I juncto Pasal 88 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.
“Dengan pasal tersebut, ancaman pidana penjara paling singkat maksimal 15 tahun dan denda paling banyak Rp 600 juta,” jelas Putra.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.