Dikritik Brima 4 Fakta Kondisi Kota Baru Lampung Mangkrak Bak Kota Mati


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Dikritik Brima 4 Fakta Kondisi Kota Baru Lampung Mangkrak Bak Kota Mati yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Suara.com – Kota Baru Lampung ramai jadi soratan setelah Tiktoker Bima Yudho Saputro dengan akun Awbimax Reborn mengkritik habis-habisan pembangunannya. Berlokasi di Kecamatan Jating Agung, Kabupaten Lampung Selatan, mega proyek itu dianggap strategis karena dekat dengan jalan tol ruas Bakauheni – Terbanggi Besar (Bakter). 

Namun nyatanya pembangunan proyek di Kota Baru Lampung itu mangkrak sehingga menjadikannya seperti sebuah kota mati. Simak fakta kondisi Kota Baru Lampung yang kondisinya viral usai dikritik Bima berikut ini.

Telan Anggaran Triliunan Rupiah

Pembangunan mega proyek kota Baru Lampung itu dimulai di akhir masa kepemimpinan Gubernur Sjahroeddin ZP pada tahun 2014 silam. Pembangunan area perkantoran yang akan digunakan untuk Pemrov Lampung ini menelan anggaran sampai Rp 1,2 triliun.

Baca Juga:
IDI Kecam Keras Penganiayaan Dua Dokter Puskesmas Fajar Bulan: Bisa Ganggu Distribusi Nakes di Daerah Terpencil

Total luas lahan mencapai 1.300 hektare adalah bekas lahan perkebunan karet PTPN VII. Dalam mega proyek Kota Baru Lampung tersebut, rencananya ada 4 gedung utama yang ditargetkan selesai pada akhir 2014 lalu. 

Keempat gedung itu adalah kantor Gubernur Lampung yang pembangunannya dianggarkan sebesar Rp72 miliar, Gedung DPRD Provinsi Lampung yang dianggarkan Rp46 miliar.

Kemudian ada pembangunan balai adat yang dianggarkan Rp1,5 miliar dan masjid agung dengan anggaran Rp 20 miliar.

Akkhirnya Mangkrak

Namun impian Sjachroeddin untuk menjadikan Kota Baru sebagai ikon kemajuan Lampung akhirnya tak terwujud setelah kepemimpinannya berakhir di tahun 2014.

Baca Juga:
Kesal Dikritik Tidak Beretika di Media Sosial, Awbimax: Buktikan

Digantikan Ridho Ficardo yang jadi Gubernur selanjutnya, dia malah memutuskan untuk menghentikan proyek pembangunan Kota Baru. 

Alasan Ridho menghentikan proyek tersebut pada masa lalu karena anggaran pembangunan Kota Baru dialihkan untuk persoalan lain. Seperti infrastruktur jalan, irigasi, pariwisata dan sumber energi. B

ahkan sampai masa kepemimpinan Ridho berakhir di tahun 2019 lalu digantikan oleh Arinal Djunaidi, kelanjutan pembangunan Kota Baru masih jadi tanda tanya.

Akses Jalan Rusak Parah

Pembangunan Kota Baru yang mangkrak itu diperparah dengan kondisi akses jalan yang rusak parah di sejumlah titik. Apalagi gedung-gedung tak bertuan itu telah berdiri dengan kondisi terbengkalai dan baru selesai dibangun sekitar 40-50 persen saja. 

Sebut saja bangunan yang rencananya digunakan sebagai gedung DPRD provinsi,  karena belum rampung sehingga hanya bangunan tanpa dinding. Begitu pula dengan Lahan kosong di sekitar gedung, tampak masih ditanami petani singkong dan palawija.

Kondisi serupa juga terlihat dari bangunan yang rencananya untuk masjid agung dan kantor gubernur. Satu-satunya gedung yang sudah berdiri dan beroperasi hanyalah RS Bandar Negara Husada. Namun kondisi rumah sakit yang pernah jadi rujukan pasien Covid-19 itu sepi dan minim aktivitas.

Terkendala Anggaran

Terkait pembangunan Kota Baru yang mandek itu, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim buka suara. Dia mengakui kelanjutan pembangunan Kota Baru terkendala anggaran. 

Disebutkan bahwa fokus Pemprov Lampung adalah untuk memaksimalkan anggaran lebih ke perbaikan infrastruktur dan pengembangan SDM.

Chusnunia pun beralasan bahwa proyek pembangunan Kota Baru Lampung itu merupakan ‘warisan’ dari era pemerintahan sebelumnya, sehingga menurutnya tidak tepat jika pembangunan dibebankan pada masa kepemimpinan Gubernur Arinal saat ini. 

Kontributor : Trias Rohmadoni

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.