DPRD Siapkan Aturan Dana Cadangan untuk Pilgub Jateng 2024 Butuh Rp 14 Triliun


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul DPRD Siapkan Aturan Dana Cadangan untuk Pilgub Jateng 2024 Butuh Rp 14 Triliun yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUNJATENG.COM, SEMARANG- DPRD Jawa Tengah menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) terkait dana cadangan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jateng 2024.

Dibutuhkan payung hukum agar anggaran untuk pilgub yang dikatakan tidak sedikit bisa dicadangkan setiap tahunnya.

Anggaran pilgub 2024 tentunya tidak sama dengan 2019, hal itu menyesuaikan dengan penambahan jumlah penduduk dan inflasi.

Jika pada 2019, anggaran pilgub menelan sekitar Rp 1 triliun. Sedangkan pada 2024 diperkirakan membengkak hingga Rp 1,4 triliun dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Provinsi Jateng.

“Karena biaya yang besar, tidak bisa dianggarkan dalam satu tahun anggaran saja. Karena itu, setiap tahun harus dianggarkan,” kata anggota Komisi A (Bidang Pemerintahan) DPRD Jateng, Muhammad Yunus, Sabtu (5/9/2020).

Nilai sebesar Rp 1,4 triliun perlu dicadangkan secars bertahap pada tahun- tahun sebelumnya.

Oleh karena itu, dana Pilgub Jateng harus sudah mulai dicadangkan pada 2021. Dengan target peraturan daerah (perda) yang saat ini tengah digodok selesai pada 2020 ini.

“Sehingga pada 2021 bisa dicadangkan Rp 300 miliar, 2022 juga Rp 300 miliar, 2023 Rp 300 miliar, lalu pada 2024 tinggal memenuhi sisanya,” jelas politikus PAN ini.

Raperda Pembentukan Dana Cadangan Pilkada Tahun 2024 ini sudah diseminarkan dengan akademisi, Departemen Dalam Negeri (Depdagri) KPU Jateng maupun KPU kabupaten/kota se-Jateng.

Bahkan sudah dibahas dalam Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Jateng. Raperda tersebut juga sudah disampaikan ke pemerintah provinsi.

Ketua Komisi A DPRD Jateng, Mohhamad Saleh, menambahkan, dana penyelenggaraan pemilihan kepala daerah ditanggung APBD yang memiliki keterbatasan anggaran.

“Setiap tahunnya nabung Rp 300 miliar. Karena kebutuhannya sekitar Rp 1,4 triliun,” ucapnya.

Ia menambahkan dana cadangan tersebut perlu diterapkan di pemerintah kabupaten/ kota se-Jateng.

Sehingga, anggaran pemilihan bupati/ wali kota dan wakilnya tidak memberatkan bagi kemampuan keuangan daerah.

Terkait anggaran daerah, politikus Partai Golkar ini menyoroti anggaran pada pilkada 2020 ini. Dimana, anggaran setiap daerah berbeda- beda.

Meskipun demikian, ia berharap pilkada serentak kali ini bisa berjalan dengan lancar meskipun harus ada pembengkakan anggaran karena dampak pandemi ini.

Legislator asal Batang ini mengharapkan ke depannya anggaran pilkada provinsi ditanggung APBN, sedangkan pilkada kabupaten/kota ditanggung APBD provinsi.

“Dengan begitu dana untuk pembangunan di daerah bisa berjalan optimal karena tidak dibebankan anggaran untuk pemilu,” ujarnya.(*)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.