Sasaran Kritik Tiktoker Bima Yudho Saputro Apa Itu Proyek Kota Baru Lampung yang Mangkrak


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Sasaran Kritik Tiktoker Bima Yudho Saputro Apa Itu Proyek Kota Baru Lampung yang Mangkrak yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TEMPO.CO, Jakarta – Bakal kompleks perkantoran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung di Kota Baru, Kabupaten Lampung Selatan belakangan ini menjadi sorotan. Hal itu terjadi setelah Tiktoker bernama Bima Yudho Saputro mengkritik pembangunan kompleks Kota Baru Lampung tersebut melalui akun @awbimaxreborn.

Lokasi pembangunan Kota Baru yang berada di Kecamatan Jati Agung, Kabupaten Lampung Selatan ini sebenarnya dianggap strategis lantaran dekat dengan jalan tol ruas Bakauheni-Terbanggi Besar (Bakter). Namun, kelanjutan proyek tersebut sampai saat ini masih menyisakan tanda tanya.

Dilansir dari tataruang.atrbpn.go.id, proyek Kota Baru sudah masuk dalam Peraturan Daerah (Perda) Nomor 1 Tahun 2009 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi. Proyek seluas 1.300 hektare tersebut akan dialokasikan sebanyak 350 Ha untuk pusat pemerintahan dan sisanya untuk komersil. Pembangunan Kota Baru itu diperkirakan menelan biaya sekitar Rp1,8 triliun.

Pendanaan pembangunan Kota Baru berasal dari APBD, APBN dan pihak ketiga. Pada 2011, kegiatan fisik pembangunan seperti pembangunan akses jalan masuk, pintu gerbang, perkantoran gubernur dan DPRD, dan jembatan mulai dilakukan. Untuk kegiatan fisik, Pembangunan Kota Baru membutuhkan dana Rp400 miliar. Pembangunan tersebut menganut konsep “Clean and Green City”.

Bahkan, Pemprov Lampung kala itu pernah membentuk badan pengelola Kota Baru dalam ragka mempercepat pembangunan Kota Baru, Badan tersebut diketuai Asisten II Sekprov Lampung. Badan tersebut dibentuk secara khusus untuk mengelola pembangunan Kota Baru, mulai perencanaan hingga pengembangan dengan harapan pembangunan bisa dipercepat.

Dilansir dari lampungprov.go.id, pembangunan Kota Baru awalnya ditargetkan selesai pada 2014. Untuk pembangunan kantor gubernur, Pemprov menganggarkan dana sebesar Rp72 miliar, pembangunan gedung DPRD sebesar Rp46 miliar, pembangunan masjid agung sebesar Rp20 miliar, serta balai adat sebesar Rp1,5 miliar.

Namun, mimpi Sjachroeddin untuk membuat Kota Baru menjadi ikon kemajuan Lampung terpaksa terhenti setelah tampuk kepemimpinan berganti pada 2014. Ridho Ficardo yang kala itu memenangkan Pilkada Lampung, memutuskan menghentikan proyek pembangunan Kota Baru. Pemprov menilai proyek mengalami keterbatasan anggaran.

Pemprov kala itu menilai anggaran pembangunan Kota Baru sebaiknya dialihkan untuk infrastruktur jalan, irigasi, pariwisata dan sumber energi. Sampai masa kepemimpinan Ridho berakhir pada 2019 dan digantikan oleh Arinal Djunaidi, kelanjutan pembangunan Kota Baru sampai saat ini belum menemui kejelasan.

Pilihan Editor: Gubernur Lampung Arinal Djunaidi Marah Dikritik Kota Baru Mangkrak, Ini Saran Para Pakar

Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.