Buntut Ledakan Petasan di Kaliangkrik Magelang Masyarakat Diminta Awasi Peredaraan Petasan


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Buntut Ledakan Petasan di Kaliangkrik Magelang Masyarakat Diminta Awasi Peredaraan Petasan yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

HALUANJATENG.COM – Kapolresta Magelang, Kombes Pol Ruruh Wicaksono menegaskan pada masyarakat untuk ikut mengawasi peredaran bahan dasar pembuatan petasan di Kabupaten Magelang.

Keterangan ini merupakan buntut Ledakan yang terjadi salah satu rumah di wilayah Kaliangkrik, Magelang pada Minggu lalu.

Ledakan yang disebabkan oleh petasan, mengakibatkan sejumlah rumah mengalami kerusakan. Bahkan, pemilik rumah tewas serta ada yang mengalami luka-luka.

Baca Juga: Prediksi Skor Jerman vs Belgia pada Rabu, 29 Maret 2023 Dini Hari: Duel Akbar Dua Raksasa Eropa akan Tersaji

Kapolres mengatakan bahwa petasan telah menjadi tradisi di bulan Ramadhan, momen ini yang membuat pedagang petasan meningkatkan produksinya.

“Saya ingatkan, tidak ada lagi budaya atau tradisi main petasan di bulan puasa sangat bahaya, masih ada kegiatan lain jauh lebih bermanfaat,” kata Ruruh dikutip haluanjateng.com dari laman beritamagelang.id.

Dalam peristiwa Ledakan tersebut, Satreskrim Polres Magelang telah mengamankan tiga orang pelaku sebagai penjual bahan dasar pembuatan petasan.

Baca Juga: Tips Diet saat Puasa selama Bulan Ramadhan, Bisa Menurunkan Berat Badan sampai 10 kg!

Dari pengamanan tersebut didapatkan barang bukti berupa 79 lembar sumbu mercon, 15 bungkus potasium 15 kilogram, 20 bungkus belerang 11 kilogram, 2 bungkus obat mercon 1,5 kilogram dan 103 selongsong petasan.

Ruruh mengatakan para pelaku ini telah melakukan tindak pidana dan ancaman hukum penjara 20 tahun.

“Pelaku ini telah melakukan tindak pidana yang melanggar pasal 1 ayat 1 UU Darurat RI Nomor 12 tahun 1957 dan akan dihukum pidana 20 tahun penjara,” tuturnya.

Baca Juga: Prediksi Skor Persita Tangerang vs Persija Jakarta Malam Ini: Pendekar Cisadane Mengejar Macan Kemayoran

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang, Adi Waryanto menerangkan pada warga Magelang bahwa apapun jenis dari petasan dan yang terkait bahan peledak, itu sangat berbahaya.

“Kami peringatkan jangan menggunakan, menyimpan, memakai serta menjual bahan yang mengandung unsur Ledakan sesuai UU Darurat, lebih baik cari kegiatan lain atau usaha di sektor lain yang lebih aman,” kata Adi.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.