Kasus Ledakan Bahan Petasan di Magelang Polisi Amankan 1 Tersangka


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Kasus Ledakan Bahan Petasan di Magelang Polisi Amankan 1 Tersangka yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

POS-KUPANG.COM, MAGELANG – Aparat kepolisian dari Polda Jawa Tengah mengamankan satu tersangka kasus meledaknya bahan petasan di Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, Minggu (26/3/2023) malam. 

Pria berinisial I itu ditetapkan sebagai tersangka setelah polisi mengembangkan kasus meledaknya bahan petasan yang terjadi di Dusun Junjungan, Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik itu.

Pria yang dijadikan tersangka merupakan warga Kecamatan Tegalrejo, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah yang berperan sebagai penjual bahan petasan kepada Mufid (33), warga Dusun Junjungan, yang jadi korban ledakan.

Mufid menjadi korban meninggal dunia akibat ledakan bahan petasan yang sedang diracik di rumahnya. 

Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ahmad Luthfi menjelaskan, pihaknya telah membentuk tim khusus yang dipimpin oleh Ditreskrimum Polda Jawa Tengah untuk menangani kasus tersebut.

Dari hasil penyidikan sementara, pihak kepolisian menemukan sebanyak 10 kilogram bahan petasan dari beberapa tersangka, salah satunya berinisial I.

“Pengembangan kasus ini, kita bentuk tim khusus yang dipimpin oleh Ditreskrimum. Kita temukan 10 kilogram bahan petasan dari beberapa tersangka dan 1 orang sudah diamankan, atas nama I,” jelas Luthfi dilansir dari Kompas.com, Selasa (28/3/2023). 

Baca juga: Kapolda NTT Larang Aktivitas Petasan, Kembang Api, dan Miras Saat Perayaan Natal

Berdasarkan jejak percakapan antara tersangka dan Mufid diperoleh informasi bahwa Mufid memesan bahan petasan kepada tersangka sebanyak 7,5 kilogram.

Bahan-bahan itu terdiri dari potasium, sulfur (belerang) dan serbuk alumunium.

“Hasil penyelidikan, (sifat) ledakannya low explosive. Kemudian bahan yang ditemukan berupa potasium, sulfur dan alumunium. Yang bersangkutan (korban) memesan bahan petasan (kepada tersangka) hampir 7,5 kilogram,” sebut Luthfi.

Pihaknya menyebut, korban ini sedang meracik bahan petasan sebelum akhirnya meledak. Petasan-petasan yang sudah jadi rencananya akan dijual oleh korban.

“Korban sedang meracik bahan petasan. Lalu ditemukan kontainer yang belum diisi obat (selongsong). Rencananya mau dijual. Tersangka dengan korban tidak ada hubungan keluarga,” imbuhnya. 

Baca juga: Ledakan di Blitar, Polisi Amankan 20 Potongan Tubuh Manusia, Tiga Korban Terdidentifikasi  

Luthfi memastikan bahwa bahan-bahan yang diracik korban adalah untuk membuat petasan. Namun demikian tetap akan diuji kembali di Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng.

Luthfi menegaskan pengembangan kasus ini akan diteruskan sebagai pembelajaran bagi masyarakat agar tidak melakukan tindakan yang melanggar undang-undang dan merugikan orang lain.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.