Polda Papua Tangkap 19 Orang Setelah Penahanan Lukas Enembe


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Polda Papua Tangkap 19 Orang Setelah Penahanan Lukas Enembe yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Mathius memaparkan, 19 orang yang ditahan Polda Papua terlibat kerusuhan di daerah Sentani, Kabupaten Jayapura, dan Kota Jayapura pada Selasa. Adapun 19 orang ini meliputi 17 orang yang ditahan di Markas Polres Jayapura dan 2 orang ditahan di Markas Polresta Jayapura Kota.

Ia mengakui terjadi beberapa insiden yang dihadapi aparat Polda Papua ketika mengawal KPK saat menangkap Lukas Enembe di sebuah rumah makan. Lukas berstatus tersangka kasus dugaan penerimaan gratifikasi dari seorang pengusaha berinisial RL senilai Rp 1 miliar.

TANGKAPAN LAYAR GRUP WA SPIRIT PAPUA

Aksi anarkistis massa pendukung Gubernur Lukas Enembe yang menyerang aparat keamanan di depan Markas Brimob Polda Papua, Kota Jayapura, Papua, Selasa (10/1/2023).

Diketahui terjadi kerusuhan di dua lokasi ketika Lukas akan dibawa KPK dari Jayapura ke Jakarta, yakni depan Markas Brimob Polda Papua dan area sekitar Bandara Sentani. Massa menyerang dengan panah dan batu sehingga aparat keamanan bertindak untuk melindungi diri.

”Seorang warga meninggal dan enam orang yang terluka saat terjadi bentrokan dengan aparat keamanan. Saya telah memerintahkan Kabid Propam Polda Papua untuk menyelidiki standar operasi dan prosedur saat menghadapi massa,” kata Mathius.

Baca juga : Penangkapan Lukas Enembe Beri Kepastian Hukum

Mathius menuturkan, situasi di Kota Jayapura hingga Sentani, Kabupaten Jayapura, masih kondusif hingga saat ini. Ia pun mengapresiasi masyarakat yang tidak terprovokasi berita bohong dan tetap menjaga situasi keamanan yang kondusif.

”Saya telah memerintahkan jajaran di semua polres di Papua untuk bersiaga. Saya mengimbau semua masyarakat Papua untuk menghormati upaya penegakan hukum yang ditempuh KPK terkait kasus Lukas Enembe,” tutur Mathius.

HUMAS POLDA PAPUA

Kapolda Papua Inspektur Jenderal Mathius Fakhiri

Ia menambahkan, terdapat sejumlah wilayah yang menjadi perhatian dalam pengamanan. Wilayah-wilayah ini adalah Kota Jayapura, Kabupaten Jayapura, Kabupaten Puncak, Kabupaten Intan Jaya, Kabupaten Pegunungan Bintang, Kabupaten Yahukimo, Kabupaten Nduga, Kabupaten Dogiyai, Kabupaten Jayawijaya, dan Kabupaten Mimika.

”Kami akan mengusut dan menindak tegas seluruh anggota kelompok kriminal bersenjata yang terlibat dalam aksi teror beberapa hari ini. Kami akan mengambil langkah penegakan hukum yang terukur dan tepat sasaran,” lanjutnya.

Baca juga: Lukas Lakukan Transaksi lewat Judi

Herman Yoku selaku salah satu tokoh masyarakat adat Papua mengatakan, upaya penegakan hukum yang ditempuh oleh KPK dalam kasus Lukas Enembe sudah sesuai dengan prosedur. ”Saya mengimbau agar masyarakat tidak terpengaruh untuk bertindak anarkistis. Sebab, aksi ini akan berdampak negatif bagi situasi keamanan di Papua,” ucap Herman.

Lukas diketahui telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam kasus gratifikasi senilai Rp 1 miliar sejak 5 September 2022. Lukas dijerat Pasal 12 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan menemukan transaksi mencurigakan berupa setoran uang tunai yang diduga dilakukan Gubernur Papua Lukas Enembe ke kasino senilai 55 juta dollar Singapura atau Rp 560 miliar. Nilai itu setara sepertiga dana otonomi khusus yang diterima Papua tahun 2022 sebesar Rp 1,5 triliun.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.