Serang Aparat di Masjid saat Ramadan KST Papua Langgar HAM dan Hak Ibadah


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Serang Aparat di Masjid saat Ramadan KST Papua Langgar HAM dan Hak Ibadah yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua kembali menunjukkan kebengisannya dengan melakukan pelanggaran HAM dan juga bahkan melanggar kesepakatan internasional mengenai hak ibadah. Pasalnya, mereka melakukan penyerangan berupa tembakan kepada personel aparat keamanan gabungan di lingkungan masjid saat mengamankan ibadah tarawih ketika bulan suci Ramadhan.

Tepat pada hari Sabtu, tanggal 25 Maret 2023 kemarin, terdapat sebuah kejadian yang cukup menyita banyak perhatian di Distrik Ilu Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Pegunungan, khususnya yakni di Masjid Al Amaliah.

Bagaimana tidak, pasalnya kembali terjadi aksi kekerasan yang dilakukan oleh Kelompok Separatis dan Teroris (KST) Papua. Mereka melakukan penembakan pada aparat gabungan yang terdiri dari Tentara Nasional Indonesia (TNI) dan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) ketika melakukan pengamanan ibadat tarawih.

Mengenai kejadian tersebut, Kabid Humas Polda Papua, Kombes Pol Ignatius Benny Ady Prabowo menjelaskan bagaimana kronologi penembakan. Dirinya menjelaskan bahwa kejadian tersebut berawal ketika para aparat gabungan dari TNI dan Polri sedang melaksanakan pengamanan.

Ketika aparat gabungan tersebut sedang melakukan pengamanan untuk kegiatan ibadah tarawih masyarakat, secara tiba-tiba mereka langsung mendapatkan tembakan. Menurut Kombes Benny, tembakan yang mengarah kepada aparat gabungan ini berasal dari arah depan dari salah satu kios di lokasi kejadian.

Lebih lanjut, dia mengutarakan bahwa penembakan itu dilakukan oleh sebanyak 2 (dua) orang anggota KST Papua dengan menggunakan 1 (satu) pucuk senjata laras pendek dan juga 1 (satu) senjata laras panjang.

Atas kejadian penembakan yang dilakukan oleh KST Papua pada aparat gabungan tersebut, Kabid Humas Polda Papua ini mengungkapkan bahwa terdapat sebanyak 3 (tiga) korban, yang mana 2 (dua) diantaranya menjadi korban meninggal dunia.

Para personel gabungan dari TNI dan Polri yang menjadi korban yakni berasal dari anggota Koramil 1714-02/Ilu dengan nama Serda Riswar. Dirinya terkena luka tembak di bagian tulang belakang dan juga di dagu bagian bawah, menjadi korban meninggal dunia.

Kemudian, Kombes Benny menambahkan bahwa terdapat anggota dari Polsek Ilu atas nama Bripda Mesak Indey yang terkena luka tembak di bagian perut dan juga menjadi korban meninggal dunia. Sedangkan terdapat korban lain yang dalam keadaan sadar, yakni Brigpol M. Arif Hidayat terkena luka tembak di bagian paha.

Tentunya dengan adanya kejadian penembakan yang dilakukan oleh KST pada aparat keamanan tersebut, kemudian situasi di Kabupaten Puncak Jaya menjadi siaga satu. Menurut Kabid Humas Polda Papua, pihak Kapolres dan seluruh anggotanya sedang terus meningkatkan kewaspadaan untuk bisa mengantisipasi adanya kemungkinan serangan susulan yang dlakukan kembali oleh kelompok separatis tersebut terhadap anggota mereka di lapangan.

Bukan hanya sekedar meningkatkan kewaspadaan untuk bisa lebih mengantisipasi kemungkinan adanya serangan susulan, namun pihak Polri juga sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku penembakan supaya bisa dihukum sebagaimana ketetapan yang berlaku.

Sementara itu, Ketua Nahdlatul Ulama (NU) Papua, Toni Wanggai mengaku bahwa dirinya sangat prihatin atas kejadian penembakan KST kepada aparat keamanan gabungan tersebut. Tidak hanya sekedar prihatin, namun dirinya juga menyesalkan kejadian penyerangan itu lantaran terjadi di lingkungan rumah ibadah, yakni di masjid.

Baginya, seharusnya rumah ibadah merupakan sebuah tempat yang bisa jauh dan terhindar dari segala bentuk aksi kekerasan. Lantaran apabila terjadi aksi kekerasan, apalagi sebuah penembakan dan teror yang menyebabkan jatuhnya korban meninggal dunia, tentu hal tersebut mampu mengganggu ketenangan umat dalam beribadah.

Bahkan dengan alasan apapun, sama sekali tidak dibenarkan apabila ada terjadi kekerasan namun dilakukan di lingkungan rumah ibadah. Menurut Toni, dengan adanya kejadian tersebut membuat psikologi umat Muslim yang ada di kawasan tersebut menjadi terganggu, padahal mereka sedang menjalankan ibadah puasa dan juga tarawih selama bulan Ramadhan.

Ia juga menyebutkan, kedua prajurit yang menjadi korban, meninggal dalam keadaan sahid karena sedang menjaga umat muslim yang sedang beribadah dan menjalankan tugas menjaga kedaulatan NKRI. Ia menilai, apa yang dilakukan KKB tidak terkait dengan isu agama sehingga Toni meminta semua pihak bisa melihat ini sebagai sebuah kejadian kriminal.

Dengan tegas, Ketua NU Papua tersebut menerangkan bahwa sebenarnya memang KST Papua terus mengincar para aparat keamanan bahkan serangan bisa jadi dilakukan di mana saja, namun kejadian itu secara kebetulan terjadi di tempat ibadah, yang mana seharusnya orang sangat membutuhkan ketenangan. Jelas sekali kalau serangan tersebut melanggar hak asasi manusia (HAM) dan melanggar kesepakatan internasional terkait hak ibadah. (Saby Kossay, Mahasiswa Papua Tinggal di Yogyakarta)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.