Polresta Magelang Tetapkan Tiga Tersangka Ledakan Bahan Petasan


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Polresta Magelang Tetapkan Tiga Tersangka Ledakan Bahan Petasan yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Tiga tersangka ini dinyatakan melanggar Pasal 1 Ayat 1 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dan terancam hukuman maksimal 20 tahun penjara.

Kepala Kepolisian Resor Kota Magelang Komisaris Besar Ruruh Wicaksono, Selasa (28/3/2023), mengatakan, Mufid sebenarnya juga ditetapkan sebagai tersangka kepemilikan bahan peledak dan pemicu ledakan. Namun, status tersangka akhirnya gugur karena yang bersangkutan langsung meninggal di lokasi kejadian.

”Status tersangka otomatis gugur karena proses hukum terhadap tersangka yang meninggal jelas tidak mungkin bisa dilanjutkan,” ujarnya.

Penyebab atau rangkaian proses yang memicu terjadinya ledakan juga tidak diketahui karena korban melakukannya sendirian tanpa ada yang mengetahui atau melihatnya. Anggota keluarga korban, termasuk istrinya, bahkan sama sekali tidak tahu bahwa korban menyimpan bahan petasan di gudang di belakang rumah, kemudian meraciknya pada Minggu (26/3/2023).

Sama-sama berprofesi sebagai buruh bangunan, tersangka NW mengenal Mufid sejak tiga tahun lalu. Adapun NW diketahui menjalani aktivitas membeli dan menjual bahan petasan selama tiga tahun, yakni pada 2010-2013. Dia sempat berhenti berjualan karena tangannya pernah terluka terkena ledakan bahan petasan.

Baca juga: Setelah Ledakan Bom di Bandung, Pengamanan di Surakarta Diperketat

KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Barang bukti bahan petasan yang disita Polresta Magelang dari tersangka NW, Selasa (28/3/2023).

Mengetahui riwayat NW yang pernah berjualan bahan petasan, sebulan sebelum puasa, Mufid menemui NW dan menyatakan niat untuk membeli bahan petasan. Di awal, korban membeli lima paket bahan petasan dengan harga Rp 200.000 per paket.

Berselang tak berapa lama, Mufid kembali menemui NW dan berkeinginan membeli bahan petasan lagi. Karena kebetulan sedang tidak memiliki stok bahan, NW kemudian mencari-cari tawaran bahan petasan melalui media sosial Facebook. Bahan petasan itu kemudian diambil NW dari penjualnya di Kecamatan Secang, Kabupaten Magelang. Sebenarnya, NW membeli lima paket bahan petasan dengan harga Rp 750.000. Namun, kepada Mufid, barang itu kemudian dijualnya dengan harga Rp 1 juta. Tiap paket berisi bahan petasan yang terdiri dari belerang, potasium, dan bubuk alumunium dengan total berat mencapai 7,5 kg.

NW kemudian kembali mencari barang dan berhasil mendapatkan bahan racikan petasan seberat 10 kg dari Kecamatan Muntilan. Bahan petasan itu kemudian dijualnya kepada tersangka DS dan HBH.

Dari tersangka NW, polisi mengamankan barang bukti 15 kg potasium, 11 kg belerang, 800 gram bubuk alumunium, selongsong, obat mercon, dan sejumlah wadah yang dipakainya untuk meracik bahan petasan. Dari tersangka DS dan HBH, polisi mengamankan sejumlah barang bukti yang terdiri dari 10 kg bahan racikan petasan, selongsong, gunting, dan kertas.

NW mengaku, selama tahun 2010-2013 dirinya hanya menjual bahan-bahan pembuat petasan. Dia sempat berhenti menjual, tetapi tahun 2022, dalam kondisi terlilit utang, ia tergoda untuk kembali menjalankan aktivitas tersebut.

Tidak sekadar menjual, pada tahun 2022 dia pun mulai belajar meracik dan menjual bahan petasan siap pakai. ”Cara meracik bahan petasan saya pelajari dari Youtube,” ujarnya.

Baca juga :Ledakan Bahan Petasan di Magelang, Satu Meninggal dan Tiga Luka

KOMPAS/REGINA RUKMORINI

Lantai dua rumah Barokah yang menjadi lokasi ledakan di Desa Giriwarno, Kecamatan Kaliangkrik, Kabupaten Magelang, tampak rusak parah, Senin (27/3/2023).

Membahayakan lingkungan

Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto mengimbau masyarakat untuk tidak lagi menjalankan tradisi menyalakan petasan. Dia juga meminta agar segenap warga Kabupaten Magelang menjalankan aktivitas yang lebih bermanfaat dan tidak melakukan kegiatan yang membahayakan, seperti meracik petasan.

”Tidak hanya membahayakan diri sendiri, peracikan petasan juga membahayakan warga lain di lingkungan sekitarnya,” ujarnya.

Komandan Komando Distrik Militer 0705/Magelang Letnan Kolonel (Inf) Jarot Susanto mengatakan, pihaknya juga terus mengimbau agar masyarakat tidak lagi melakukan hal-hal yang mengganggu kondusivitas situasi di Kabupaten Magelang. Di Kota Magelang, upaya menjaga, mengendalikan situasi, juga dilakukan Kodim 0705/Magelang bersama polisi dan instansi terkait dengan melakukan patroli gabungan mulai tengah malam hingga menjelang sahur.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.