Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Dua Gudang Tempat Penyulingan BBM Ilegal di Ogan Ilir Digerebek Ditreskrimsus Polda Sumsel yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.
SRIPOKU.COM, PALEMBANG — Ditreskrimsus Polda Sumsel (Sumatra Selatan) mengamankan puluhan ribu liter BBM jenis solar yang telah di suling di dua gudang di Kabupaten Ogan Ilir, Kecamatan Indralaya, Sumatera Selatan, Jumat (30/3/2023) malam.
Selain mengamankan puluhan ribu BBM jenis solar yang telah dioplos, polisi juga menangkap lima orang di gudang yang digerebek di Kecamatan Indralaya tersebut.
Dirkrimsus Polda Sumsel, Kombes Pol Agung Marlianto mengatakan bahwa dua gudang tempat pengoplosan BBM Ilegal dengan BBM industri luasnya mencapai satu hektar.
“Dua gudang tersebut berdekatan, namun untuk pemiliknya berbeda,” ujar dia.
Dari hasil penggerebekan gudang BBM ilegal di Kecamatan Indralaya, kata Agung, pihaknya berhasil mengamankan kurang lebih 291 ton yang telah di oplos.
“Barang bukti BBM ilegal yang disita mungkin yang terbesar yang pernah diungkap di Polda Sumsel,” ungkapnya.
Selain barang bukti BBM, polisi juga menyita beberapa mobil truk yang telah dimodifikasi seperti mobil truk tangki.
“Truk yang juga turut diamankan telah dimodifikasi oleh pelaku, sehingga dapat menampung ribuan liter BBM untuk dikirim ke pembeli,” jelas Agung.
Agung mengatakan bahwa BBM tersebut berasal dari Sungai Angit, Musi Banyuasin (Muba).
“BBM tersebut berasal dari sana, namun mereka suling lagi dan dicampur dengan BBM dari Pertamina agar menyerupai seperti BBM dari Pertamina,” ungkapnya.
Setelah disuling dan dioplos, kata Agung, BBM tersebut langsung didistribusikan ke pembeli, yakni beberapa perusahaan swasta.
“Kualitas produk mereka dibawa standar. Pembeli atau perusahaan tahu konsekuensi itu, namun karena lebih ekonomis mereka memilih itu,” jelas Agung.
Pengakuan mereka telah satu bulan menjalankan bisnis pengoplosan BBM ilegal untuk didistribusikan.
“Pengakuan satu bulan, namun dilihat dari lokasi dan dana yang terkumpul masih akan kita dalami,” ujarnya.
Sementara itu, AE alias UJ uang merupakan pemilik tempat penyulingan dan pengoplosan mengaku bahwa ia mendapatkan keuntungan sebesar Rp 30 juta perminggu.
“Untungnya Rp 30 juta. Saya hanya bertugas untuk melakukan penyulingan dan pengoplosan, sementara untuk pemasaran ada orang lain,” terang dia.
Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.