Gudang Pengoplos BBM Industri di Palembang Digerebek 2 Ditangkap


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Gudang Pengoplos BBM Industri di Palembang Digerebek 2 Ditangkap yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Palembang

Sebuah gudang di Palembang, Sumatera Selatan, yang dijadikan tempat penampungan serta pengoplosan BBM Industri dan BBM Ilegal, dibongkar polisi. Pemilik dan pengoplos ditangkap, sementara pihak ekpedisi Pertamina masih diburu polisi.

Polisi menjelaskan, gudang tersebut beralamat di Jalan Mayjen Satibi Darwis, Kelurahan Keramasan, Kertapati, Palembang. Penggerebekan itu dilakukan oleh tim gabungan Subdit Tipitder Polda Sumsel dan Polrestabes Palembang, yang dipimpin langsung oleh Kapolrestabes Palembang Kombes Mokhamad Ngajib, pada Minggu (8/1/2023) sekitar pukul 00.06 WIB.

Direskrimsus Polda Sumsel Kombes Barly Ramadhani mengatakan, penggerebekan dan pengungkapan tersebut berawal dari adanya laporan masyarakat yang resah akan adanya aktivitas yang membahayakan warga yaitu pengoplosan minyak ilegal asal Musi Banyuasin dengan BBM Industri non subsidi yang resmi dari Pertamina.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Dari informasi tersebut langsung ditindaklanjuti. Dan bahwa benar, di sana ditemukan lokasi tempat penimbunan BBM ilegal dan pengoplosan di daerah Kertapati,” kata Barly di Polda Sumsel, Senin (9/1/2022).

Menurutnya, dalam penggerebekan tersebut pihaknya berhasil menangkap dua pelaku yang kini sudah jadi tersangka, yakni DAA selaku pemilik gudang dan MK selaku pekerja pengoplos minyak.

“Didapatkan dua orang tersangka dengan peran yang berbeda, satu merupakan pemilik satu lagi merupakan pekerja atau pengoplos minyak,” katanya.

Adapun modus pengoplosan yang dilakukan di kasus tersebut yakni dengan mengambil BBM ilegal dari Musi Banyuasin dan dibawa ke gudang tersebut. Sementara BBM Industri yang resmi dari Pertamina sebelum diantar ke konsumen, juga dibawa ke sana.

Di sana dua jenis BBM itu kemudian dioplos, setelah dioplos baru diantarkan sopir BBM industri pihak ketiganya Pertamina, ke customer yang merupakan perusahaan yang sebelumnya sudah memesan BBM Industri itu dari Pertamina.

“Modusnya itu, pelaku ini mengambil 2 ton minyak ilegal dari Musi Banyuasin. Kemudian truk tanki yang memuat BBM Industri yang resmi pun mampir ke gudang tersebut sebelum mengantarkannya ke konsumen. Dari total 8 ton BBM Industri resmi itu, 2 ton di antaranya disingkirkan pelaku, sementara 6 ton lagi dioplos dengan 2 ton BBM ilegal dengan bahan kimia dan cuka parah (air keras) agar menyerupai bbm industri asli,” ungkap Kasubdit Tipitder Ditreskrimsus Polda Sumsel AKBP Tito.

Setelah itu, usai dioplos barulah si sopir mengantar ke konsumen. Sementara 2 ton BBM industri yang sudah disingkirkan tadi disimpan pelaku diduga untuk kembali dioplos dan dijual ke tempat lain.

Polisi hingga saat ini masih memburu sopir truk dan perusahaan ekspedisi yang telah menyalahgunakan kepercayaan Pertamina untuk mendistribusikan BBM industri non subsidi ke konsumen.

“Iya, proses penyelidikan masih terus berlangsung. Kita akan panggil perusahaan ekspedisinya Pertamina yang diduga terlibat dalam kegiatan tersebut. Tentu pastinya juga akan kita tindak sesuai ketentuan hukum yang berlaku terhadap perusahaan dan pengemudi truk tanki tersebut,” kata AKBP Tito.

Baca selengkapnya di halaman berikutnya…

Simak Video “Polisi Bongkar Gudang Pengoplos BBM di Palembang, 2 Orang Ditangkap”
[Gambas:Video 20detik]

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.