Gudang Penyimpanan Thrift Pasar Senen Digerebek Pedagang Kasih Solusi Jangan Hanya Razia dan Dimusnahkan


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Gudang Penyimpanan Thrift Pasar Senen Digerebek Pedagang Kasih Solusi Jangan Hanya Razia dan Dimusnahkan yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Sebanyak 19 gudang baju bekas impor atau thrift di Pasar Senen, Jakarta Pusat digerebek oleh kepolisian, Senin (20/3/2023) siang hingga malam hari.

Penggerebekan berlangsung dari sekitar pukul 12.00 WIB hingga 22.00 WIB di gudang yang terletak di lantai 3, Proyek Senen Blok III.

Salah satu pedagang yang kiosnya terdampak mengaku kecewa lantaran pemerintah tidak menawarkan solusi terhadap mereka yang telah berjualan baju bekas impor selama puluhan tahun.

Baca juga: Gudang Impor Thrifting di Pasar Senen hingga Bekasi Digerebek, Ada Ribuan Bal Baju Ilegal

“Kami harapkan solusi dari pemerintah. Jadi, bukan hanya tindakan terus dirazia, diangkat, dan dimusnahkan. Sementara, kami yang berusaha di sini ditinggalkan begitu saja,” kata pedagang tersebut kepada Kompas.com, Senin malam.

Pedagang yang enggan disebut namanya itu juga merasa bingung.

Sebab, pemerintah baru mempermasalahkan ini sekarang. Padahal, aktivitas jual-beli pakaian impor bekas telah berlangsung selama 40 tahun.

“Sebagai pedagang, kami tahu ini melanggar aturan pemerintah. Tapi di satu sisi, ini sudah berlaku sejak puluhan tahun. Kurang lebih 40 tahun,” ujar dia.

Baca juga: Jadi Surga Thrift, 19 Kios di Pasar Senen Digerebek

Berdasarkan pengamatan Kompas.com kemarin, ada sejumlah petugas dari Direktorat Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri dan personel Polres Jakarta Pusat yang membongkar gudang tersebut.

Dengan berbaju preman, mereka memindahkan baju bekas impor berbentuk bal itu ke dalam truk.

Menurut keterangan seorang pedagang, satu bal baju tersebut bisa berisi hingga 500 helai pakaian.

Ratusan pakaian tersebut dibungkus dengan plastik bening dan dililit oleh tali yang berwarna hitam.

Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Jakarta Pusat Iptu Diaz Yudistira mengatakan, bal baju bekas impor itu disita untuk dijadikan barang bukti.

Baca juga: Ini Video Penggerebekan Gudang Thrift di Pasar Senen, Pedagang Curhat Jadi Korban

“(Diamankan) di TPP (Tempat Penimbunan Pabean) Bea dan Cukai Cikarang,” ujar Diaz, Senin malam.

Untuk gudang di tempat kejadian perkara (TKP) yang sudah kosong, pihak kepolisian memberikan garis polisi. Gudang itu pun ditutup rolling door.

Sebagai informasi, penggerebekan ini merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo terkait penertiban pakaian bekas impor yang dijual bebas.

Pemerintah melalui Peraturan Kementerian Dalam Negeri Nomor 51/M-DAG/PER/7/2015 melarang impor pakaian bekas.

“Sementara, Pasar Senen ini identik dengan thrift kan,” ujar Diaz.

Baca juga: Sebut Ada Pakaian Bekas Impor yang Dilegalkan, Pedagang Pasar Senen: Kok Bisa?

Ia belum bisa merinci total pakaian bekas impor yang disita. Sebab, hingga Senin malam, masih dalam proses penghitungan.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.