Kantor Pinjol yang Digerebek di Manado Kendalikan 4 Aplikasi Apa Saja


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Kantor Pinjol yang Digerebek di Manado Kendalikan 4 Aplikasi Apa Saja yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jakarta

Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya menggerebek satu perusahaan pinjaman online (pinjol) yang berlokasi di Manado, Sulawesi Utara. Perusahaan tersebut mengendalikan 4 aplikasi pinjol. Apa saja?

Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis menyebut saat penggerebekan ditemukan 40 pekerja yang tengah mengoperasikan laptop atau komputer. Mereka mengendalikan aplikasi pinjol bernama PinjamanNow, AkuKaya, KamiKaya dan Easy Go yang tak memiliki izin.

“Ada empat aplikasi pinjol ilegal yang ditawarkan. Diketahui bahwa beroperasinya pinjaman online dengan nama PinjamanNow, AkuKaya, KamiKaya dan EasyGo.Tidak memiliki izin dari OJK,” kata Kombes Auliansyah Lubis dalam keterangannya, Minggu (4/12/2022).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dia menjelaskan kantor keempat aplikasi itu beroperasi dengan kedok sebagai kantor koperasi. Dalam penggerebekan itu pihaknya menetapkan 2 orang tersangka sebagai petugas tagih dan pimpinan pinjol ilegal.

“Setelah dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, sebanyak dua orang ditetapkan jadi tersangka. Mereka adalah A sebagai petugas debt collector yang mengancam korban dan G sebagai pimpinan dari pinjol ilegal tersebut,” jelas Auliansyah.

Diketahui, Polda Metro Jaya menggerebek sebuah kantor perusahaan pinjaman online (pinjol) di Manado, Sulawesi Utara. Penggerebakan itu menyasar lokasi ruko Marina, tempat operasi kantor pinjol.

“Pada tanggal 29 November 2022, tim Subdit Siber Polda Metro Jaya melakukan penindakan di daerah kota Manado Sulawesi Utara. Penindakan dilakukan di salah satu ruko yang berada di kawasan ruko Marina Kota Manado yang diduga kuat sebagai tempat beroperasinya pinjaman online tersebut,” kata Direskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Auliansyah Lubis kepada wartawan, Minggu (4/12/2022).

Dia menyebutkan setidaknya proses pinjol ilegal itu telah beroperasi lebih dari satu tahun. Diperkirakan, perputaran uang nasabahnya mencapai miliaran rupiah.

“Kegiatan pinjol illegal ini sudah berjalan kurang lebih selama satu tahun dengan uang nasabah dan perputaran uang diperkirakan senilai miliaran rupiah setiap bulannya,” tutur Auliansyah.

Sementara itu, Kepala Subdirektorat Siber Direskrimsus Polda Metro, Kompol Victor menyebut hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan koordinasi dengan tim Subdit Siber Polda Sulawesi Utara. Dia memastikan kerja sama itu bakal membongkar lebih lanjut soal operasi pinjol ilegal tersebut.

“Sampai saat ini, tim dari Subdit Siber Polda Metro Jaya bekerjasama dengan tim dari Subdit Siber Polda Sulut masih melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diamankan di kantor pinjol ilegal tersebut dan akan melakukan penyidikan lebih lanjut guna membongkar keseluruhan operasi pinjaman online ilegal ini,” ucap Kompol Viktor dalam keterangannya.

Simak selengkapnya di halaman berikut

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.