Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Pasca Dicopot dari Lurah Jelambar Agung Triatmojo Berstatus Staf di Kecamatan Grogol Petamburan yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.
Laporan Wartawan TribunJakarta.com, Elga Hikari Putra
TRIBUNJAKARTA.COM, GROGOL PETAMBURAN – Pasca dicopot sebagai Lurah Jelambar, Agung Triatmojo kini berstatus pegawai staf di Kantor Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
“Sekarang bertugas di kecamatan. Jadi petugas di kecamatan. Untuk pengganti lurah sudah saya tunjuk Sekcam (sekretaris Kecamatan) menjadi Plh untuk melaksanakan tugas sehari-hari di Jelambar,” kata Camat Grogol Petamburan, Didit Sumaryanta di kantor Wali Kota Jakarta Barat, Selasa (17/12/2019).
Setidaknya, Agung akan menjadi staf di Kecamatan Grogol Petamburan selama ia menjalani pemeriksaan dugaan pelanggaran hukum disiplin ASN atas kasus yang tengah menjeratnya.
Namun, Didit tak bisa memastikan berapa lama proses pemeriksaan akan berlangsung.
“Yang dilakukan pemeriksaan banyak soalnya termasuk PPSU-nya biar detail. Mohon sabarlah, aku enggak bisa masitiin (kapan selesainya) nanti aku bilang sebulan tapi dua minggu selesaikan, enggak inilah,” kata Didit.
Didit menjelaskan, pihaknya hanya berwenang sebatas memeriksa dugaan disiplin PNS yang dilakukan Agung.
Setelah itu hasil pemeriksaan dan rekomendasinya akan disampaikan ke Wali Kota Jakarta Barat untuk menentukan sanksi yang dijatuhkan.
“Itu nanti kepegawaian ya yang tahu (sanksi) bukan saya. Saa hanya menyampaikan hasil pemeriksaan seperti ini,” kata Didit yang menyebut proses pemeriksaan akan dilakukan mulai esok.
• Begini Kondisi Kantor Pemasaran Perumahan Syariah Fiktif di Tangsel
• Mini Cooper Said Didu Ditabrak Truk di Tangerang, Polisi Siap Kawal ke Proses Hukum
Siap Diperiksa
Sementara itu, Agung Triatmojo mengaku siap untuk menjalani pemeriksaan.
Hal tersebut untuk menentukan hukuman disiplin yang akan dijatuhkan kepadanya.
Diketahui, berdasarkan pemeriksaan inspektorat, Agung dinyatakan diduga melanggar penyalahgunaan kewenangan sehingga kini tengah diperiksa terkait dugaan pelangaran disiplin ASN oleh Camat Grogol Petamburan selaku atasannya.
“Saya sedang dalam fase pemeriksaan, tapi saya yakin apa pun putusannya itu adalah yang terbaik,” kata Agung saat dikonfirmasi, Selasa (17/12/2019).
Agung berharap kasus yang tengah menjeratnya bisa jadi peringatan bagi para pejabat lain agar tak bernasib sama sepertinya.
“Saya kira itu keputusan yang terbaik untuk semua, baik untuk diri saya sendiri, untuk masyarakat dan untuk teman-teman lurah yang lain,” kata Agung.
Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.