Pelaku yang Tabrak Pria di Tol Layang Jelambar hingga Tercebur ke Kali Grogol Ditetapkan sebagai Tersangka


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Pelaku yang Tabrak Pria di Tol Layang Jelambar hingga Tercebur ke Kali Grogol Ditetapkan sebagai Tersangka yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

JAKARTA, KOMPAS.com – Polisi telah menetapkan status tersangka terhadap pengemudi Daihatsu Xenia, MA, yang terlibat dalam kecelakaan di Jalan Layang Tol Dalam Kota, Jelambar, Jakarta Barat.

Kendaraan yang dikemudikan MA terlibat kecelakaan dengan mobil Suzuki Baleno yang sedang mogok di bahu tol.

Dalam peristiwa itu, pria berinisial RW (63), pengemudi mobil Suzuki Baleno, meninggal dunia usai terlempar ke Kali Grogol di bawah jalan layang pada Jumat (9/9/2022) malam.

Baca juga: Korban Kecelakaan di Tol Jelambar yang Tercebur ke Kali Grogol Ditemukan Tewas

“Pengemudi Xenia atas nama MA sudah berstatus tersangka,” kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Barat AKP Hartono saat dihubungi, Senin (12/9/2022).

Hartono mengatakan, berdasarkan pemeriksaan, MA diduga melaju di bahu jalan sebelum menabrak mobil korban.

“Dia melintas dari timur ke barat. Dari lajur 3 (tol), lalu ke (lajur) tengah, lalu ke bahu jalan. Kemudian menabrak mobil Baleno,” jelas Hartono.

Hartono mengatakan, pengendara tidak diperbolehkan melintas di bahu jalan tol kecuali untuk urusan darurat.

Baca juga: Sempat Tergenang akibat Hujan Deras, Banjir di Jelambar Baru Kini Sudah Surut

Saat kejadian, korban tengah memperbaiki mobilnya yang mogok di bahu jalan. Kemudian, MA yang tidak dalam keadaan darurat melintas di bahu jalan hingga menyebabkan kecelakaan.

“Yang jelas tidak boleh lewat situ (bahu jalan). Kalaupun mau mendahului ,ya dari kanan,” ungkap Hartono.

Setelah mobil yang dikendarai MA menabrak mobil korban, korban yang berada di sekitar mobil pun terdorong dan terpental ke luar jalan layang, lalu tercebur ke Kali Grogol.

Baca juga: Pengemudi Diduga Polisi Ogah Pindahkan Mobil yang Halangi Akses, Mahfud MD: Masa Arogan, Polri Harus Bertindak

Korban RW sempat hilang selama 12 jam hingga akhirnya ditemukan meninggal sekitar 100 meter dari dugaan titik korban tercebur.

“Korban pun akhirnya ditemukan sekitar pukul 07.30 WIB oleh personel SAR gabungan,” ujar Kepala Kantor SAR Jakarta selaku SAR Mission Coordinator (SMC) dalam operasi SAR, Fazzli, dalam keterangannya, Sabtu.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.