Pengacara Digerebek dalam Kamar dengan Jaksa di Lampung Bantah Berbuat Asusila


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Pengacara Digerebek dalam Kamar dengan Jaksa di Lampung Bantah Berbuat Asusila yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

KOMPAS.com-Seorang pengacara berinisial RM yang tangkap setelah digerebek berduaan dalam kamar hotel dengan seorang oknum jaksa di Lampung, membantah telah berbuat mesum.

Oknum jaksa yang ada dalam kamar bersamanya, disebut RM, mengenakan pakaian.

Dia mengaku memang digerebek dalam keadaan tidak mengenakan celana karena sedang buang air besar.

“Tak ada perbuatan tak senonoh antara saya dengan MN (jaksa),” saat diwawancarai Tribun Lampung, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Malam Tahun Baru, Jaksa dan Pengacara di Lampung Digerebek dalam Hotel

RM juga menyebutkan, jaksa yang bertugas di Kejaksaan Negeri Pesawaran itu juga datang ke hotel di Kota Bandar Lampung bersama tiga anaknya.

“MN itu juga datang bersama tiga anaknya dan dua pembantunya pada malam pergantian tahun 2022-2023 tersebut, Pada malam pergantian tahun itu saya diminta kakaknya MN yang berada di Padang untuk mengawasi adiknya MN tersebut,” kata RM.

RM bersama MN hanya ingin berbincang ringan sembari melewati malam pergantian tahun.

“Tak ada perbuatan yang melanggar norma, apalagi zina,” kata RM.

“Kalau saya berada di kamar lantai bawah, saya siap diperiksa dan visum terkait pembuktian dugaan tuduhan perzinaan dengan oknum jaksa,” sambungnya.

Baca juga: Kronologi Wanita di Lampung Meninggal Dunia Saat Polisi Gerebek Kamar Kosnya

Sebagai informasi, polisi menggerebek seorang jaksa di Pesawaran, Lampung, karena diduga berduaan dengan seorang pengacara dalam kamar hotel di Bandar Lampung.

Penggerebekan yang dilakukan bersama suami dari oknum jaksa itu terjadi pada Minggu (1/1/2023).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Kasat Reskrim Polresta) Bandar Lampung Kompol Dennis Arya Putra membenarkan adanya penggerebekan tersebut.

“Kami mendapatkan laporan dari pihak suami dan ditindaklanjuti atas laporan tersebut,” kata Dennis, Senin (2/1/2023).

Menurut Dennis, pengelola hotel ikut melihat proses penggerebekan.

Oknum jaksa dan pengacara itu diamankan Markas Polresta Bandar Lampung. Keduanya pun menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Jadi mereka kami persangkaan dengan Pasal 284 KUHP (perzinaan),” kata Dennis.

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana sangat menyangkan terkait adanya oknum jaksa selingkuh tersebut.

“Kalau memang betul hal itu terjadi kami Kejati Lampung sangat menyayangkan,” kata Kasi Penkum Kejati Lampung I Made Agus Putra Adnyana saat dikonfirmasi awak media, Senin (2/1/2023).

Baca juga: Polda DIY Tangkap 2 Pelaku Maling di Rumah Jaksa KPK

Made mengatakan, atas oknum jaksa selingkuh tersebut pimpinan akan mengambil sikap.

Terlebih untuk membuktikan pemberitaan yang sudah beredar mengenai perselingkuhan oknum jaksa.

“Pastinya terkait pemanggilan terhadap jaksa selingkuh itu dan secepatnya akan kami informasikan lagi,” kata Made.

Ia memastikan, bidang pengawasan mempunyai kewenangan dalam hal tersebut.

Artikel ini telah tayang di TribunLampung.co.id dengan judul Pengakuan Pengacara yang Digerebek Selingkuh dengan Jaksa di Kamar Hotel Bandar Lampung.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.