Penangkaran di Jember Digerebek 20 Ribu Benur Gagal Dikirim ke Singapura


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Penangkaran di Jember Digerebek 20 Ribu Benur Gagal Dikirim ke Singapura yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

Jember

Tim Kalong Satreskrim Polres Jember bersama Tim Resmob Selatan mengungkap tempat penangkaran Baby Lobster (Benur) di Desa Sumberejo, Kecamatan Ambulu, Jember. Ditemukan kurang lebih 20 ribu baby lobster alias benur dari tempat penangkaran tersebut.

“Jadi pengamanan (penggerebekan) yang kami lakukan itu, tadi sekitar pukul 1 dini hari,” kata Kasat Reskrim Polres Jember AKBP Dika Hadiyan Widya Wiratama dikonfirmasi di Mapolres Jember, Kamis (30/3/2023).

“Kami mengamankan kurang lebih 20 Ribu baby lobster atau benur di TKP. Namun demikian, untuk data jumlah itu masih kami hitung lagi, belum maksimal. Karena kami tadi masih melakukan penangkapan. Kami masih membuat berita acara mohon waktu yang nanti kami akan teruskan ke pimpinan,” ulasnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dari kasus ini, kata Dika, pemilik tempat penangkaran benur ini berinisial SL (41) yang merupakan warga setempat ditetapkan sebagai tersangka. Dua orang juga diamankan namun statusnya masih sebagai saksi.

“Kami juga amankan dua orang lainnya sebagai saksi, dan saat ini sedang proses penyelidikan,” ujarnya.

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lainnya. Di antaranya tabung oksigen, bak sirkulasi dan tempat penampungan lobster.

“Dari di TKP itu, juga ikut kami amankan barang bukti diantaranya ada (tabung) oksigen, bak sirkulasi, tempat penampungan lobster besar dan kecil,” kata Dika.

“Untuk kasus ini dari penyelidikan polisi. Pelaku melakukan aksi pengiriman untuk kedua kalinya. Untuk yang pertama melakukan pengiriman, dan kedua kalinya dari penyelidikan kami berhasil mengamankan pelaku,” sambungnya.

Lebih lanjut Dika menjelaskan, puluhan ribu benur yang ditangkar itu rencananya hendak dikirimkan oleh tersangka ke luar negeri. Tujuan utama pengiriman benur itu adalah ke Singapura.

“Namun demikian, dari ungkap kasus ini masih kita dalami terkait modus pelaku dalam melakukan aksinya dan juga proses pengirimannya ke Singapura itu. Karena baru tadi malam kami kan mengamankan pelaku,” ujarnya.

Simak Video “KKP Gagalkan Penyelundupan Benih Lobster Senilai Rp 30 M ke Singapura”
[Gambas:Video 20detik]

(dpe/iwd)

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.