Ruko di Tangsel Digerebek Lantai 1 Toko Baju Lantai 2 untuk Prostitusi


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Ruko di Tangsel Digerebek Lantai 1 Toko Baju Lantai 2 untuk Prostitusi yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TANGERANG SELATAN, KOMPAS.comĀ – Pasukan gabungan menggerebek praktik prostitusi berkedok toko baju di Paku Jaya, Serpong Utara, Tangerang Selatan.

Kasie Humas Polres Tangsel Ipda Galih mengatakan penggerebekan dilakukan dalam upaya memberantas praktik prostitusi di wilayah hukumnya.

Bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), polisi akan terus memgawasi praktik prostitusi yang dilarang oleh negara ini.

Baca juga: Tempat Prostitusi Berkedok Toko Baju di Tangsel Digerebek, 16 Orang Ditangkap

“Kami Polres Tangsel akan selalu mengawasi praktik prostitusi, karena sudah menjadi kewenangan pihak kepolisian untuk memberantas praktik prostitusi,” ujar Galih, Selasa (31/1/2023).

Masyarakat diminta melaporkan kepada pihak kepolisian jika menemukan kegiatan serupa di sekitarnya.

Polisi juga akan melibatkan pihak lainnya seperti Satpol PP untuk menindak praktik prostitusi di Tangsel.

“Bila ada laporan akan kita tindak lanjuti, termasuk yang di toko baju di Serpong Utara tersebut, kita langsung bersama-sama Satpol PP menggerebek tempat tersebut,” kata dia.

Baca juga: Polisi Bongkar Modus Prostitusi Lewat Grup Telegram dengan Tarif Layanan Capai Rp 4 Juta

Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Tangsel Sapta Mulyana mengatakan ada 16 orang yang ditangkap oleh petugas saat menggerebek tempat kejadian perkara (TKP) hari itu.

“Dari seluruh para pelaku yang terjaring, ada 16 orang, (terdiri atas) 10 pria dan 6 wanita. Plus satu pemilik kita mintai keterangan lebih lanjut,” ujar Sapta dalam keterangan resminya, Selasa (30/1/2023).

Ia menjelaskan, penggerebekan itu berawal dari laporan oleh warga yang merasa resah terkait prostitusi di ruko toko baju itu.

Atas laporan itu, petugas gabungan dari Polres Tangerang Selatan dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kemudian mendatangi toko baju berbentuk ruko 2 lantai itu.

Baca juga: Cek Layanan Kemoterapi dan TBC RSUD Koja, Heru Budi: Sudah Cukup Bagus

Menurut Sapta, kondisi TKP yang mereka datangi itu terlihat sama seperti toko baju pada umumnya. Mereka menjual pakaian wanita di lantai dasarnya.

“Tepatnya di Ruko Mulia ada satu toko yang di mana pada bagian depan lantai bawah toko itu menjajakan barang dagangannya berupa pakaian. Baju dan lain-lain, dengan harga obral Rp 20.000 sampai Rp 25.000,” ujar dia.

Namun, saat petugas menelusuri TKP, ternyata ada salon di dalam toko baju itu.

Di lantai 2 bangunan itu terdapat banyak perempuan dan beberapa bilik kamar.

“Maka saat kita periksa di lantai atas, di lantai 2 ternyata di situ ada kamar-kamar yang digunakan alasannya untuk terapi pijat. Tetapi kita pergoki pasangan yang ada di dalam yang memang terindikasi selesai melakukan hubungan maupun akan melakukan hubungan itu,” jelas dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram “Kompas.com News Update”, caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.