Spanduk Provokasi Warnai Pemilihan Ketua RW di Jelambar Lurah Setempat Ambil Alih Proses Pemilihan


Berikut adalah artikel atau berita yang terjadi di nasional dengan judul Spanduk Provokasi Warnai Pemilihan Ketua RW di Jelambar Lurah Setempat Ambil Alih Proses Pemilihan yang telah tayang di pkv1qq.me terimakasih telah menyimak. Bila ada masukan atau komplain mengenai artikel berikut silahkan hubungi email kami di [email protected], Terimakasih.

TRIBUN-VIDEO.COM – Pemilihan Ketua RW 03 Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan , Jakarta Barat diwarnai dengan aksi provokatif oleh salah satu calon.

Di mana satu calon tersebut memasang spanduk dengan nada provokatif yaitu melarang calon RW yang tidak memiliki rumah pribadi alias pengontrak.

Menanggapi hal itu, Lurah Jelambar Heni mengaku akan menegakan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 171 tahun 2016.

Baca: Anggota DPD RI Sanusi Minta Masyarakat Sorong Tak Terprovokasi: Saya akan Kawal

Di dalam Pergub tersebut sudah jelas bahwa pemilihan umum pengurus lingkungan harus ber-KTP DKI dan berdomisili ditempat tinggalnya dan minimal tiga tahun tinggal di sana.

“Kami hanya mengikuti Pergub saja,” ujar dia kepada Warta Kota, Jumat (7/1/2022).

Sementara itu, Plt Sekretaris Lurah Jelambar Rizky mengaku sengaja membiarkan spanduk tersebut terpasang.

Sebab, pihaknya menganggap itu adalah sebagai bentuk demokrasi dalam pemilihan ketua RW03 di Jalan Hemat I, Kelurahan Jelambar, Jakarta Barat.

Spanduk itu terpasang sejak Selasa (28/12/2021) lalu dan dirinya sudah menilai cukup untuk membiarkan spanduk itu terpasang.

Ia rencananya akan mencopot spanduk itu dengan mengerahkan Satpol PP Kelurahan Jelambar.

Baca: Ponpes di Lombok Dirusak dan Dibakar Ratusan Orang Bertopeng Lantaran Terprovokasi Video Ceramah

“Waktu sepekan lebih memang sudah cukup ya, nanti akan kami laporkan melalui aplikasi untuk ditindak lanjuti Satpol PP,” tegas dia.

Menurut Rizky, Calon RW 03 petahana Joko Baroto bisa maju lagi dalam pemilihan pada (15/1/2022) mendatang.

Karena pihaknya hanya menegakan syarat sesuai dengan Pergub 171 tahun 2016.

“Bisa maju, kami tidak masalah karena memang sesuai dengan Pergub itu pak Joko bisa maju calonin RW,” kata Rizky.

Rizky menambahkan, Joko sudah tinggal di sana sejak tahun 1988 dan pastinya bukan warga baru.

Kemudian, calon lawan dari Joko dan beberapa orang mengatasnamakan warga RW03 Jelambar membuat spanduk itu.

“Kan sebenarnya pas kemarin pertemuan kebetulan saya tidak bisa hadir, ada 25 warga yang tidak setuju kalau pak Joko maju dan 85 warga setuju kalau pak Joko maju, jadi lebih banyak mendukung pak Joko,” ucap dia.

Baca: Ponpes di Lombok Dirusak dan Dibakar Ratusan Orang Bertopeng Lantaran Terprovokasi Video Ceramah

Namun, kata Rizky, saat ini panitia lima pemilihan RW 03 diambil alih oleh Kelurahan yang diketuai oleh dirinya.

Ia berharap, calon RW lebih banyak karena akan lebih seru dalam berdemokrasi di lingkungan RW 03.

“Tapi sampai saat ini belum ada yang daftarkan diri, kami masih menunggu saja,” ungkap Rizky.

Sebelumnya, Pemilihan ketua RW 03 Kelurahan Jelambar, Kecamatan Grogol Petamburan, Jakarta Barat sedikit diwarnai provokasi oleh salah satu calon sejak Desember 2021 lalu.

Sebab, satu calon RW 03 Kelurahan Jelambar merasa tidak suka jika calon petahana bernama Joko Baroto maju kembali di pemilihan.

Sehingga dengan membawa nama warga RW 03, calon tersebut membuat spanduk Mosi Tidak Percaya Kepada Ketua RW03 Jelambar.

Ada dua poin yang terdapat dalam spanduk itu yaitu pertama ‘Kami menolak warga penyewa atau pengontrak yang tidak bertempat tinggal tetap, jadi calon ketua RW 03 Kelurahan Jelambar’.

Point kedua adalah ‘pemilihan ketua RW03 jelambar harus terbuka, dipilih oleh warga, tokoh masyarakat dan tidak boleh calon RW dipilih para ketua RT dan perangkatnya’.

Joko mengaku, tidak masalah dengan adanya spanduk tersebut karena ia menganggap sebagai demokrasi dan masukan dari warga.

Baca: Viral Video Suporter Singapura Provokasi Ofisial Timnas Indonesia, Tunjukkan Gestur Menantang

“Padahal sesuai dengan Pergub itu kan aturan mencalonkan RW yaitu ber-KTP di wilayah tersebut dan minimal sudah tinggal tiga tahun,” tegas dia, Kamis (6/1/2022). (*)

Baca juga berita terkait di sini

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Spanduk Provokasi Warnai Pemilihan Ketua RW di Jelambar, Lurah Jelambar Ambil Alih Proses Pemilihan

# provokasi # Pemilihan Ketua RW # Grogol Petamburan # provokatif # spanduk

Editor: Panji Anggoro Putro
Video Production: yohanes anton kurniawan
Sumber: Warta Kota

Artikel atau berita di atas tidak berkaitan dengan situasi apapun, diharapkan bijak dalam mempercayai atau memilih bacaan yang tepat. Terimakasih.